"Presiden dan Menteri Agama RI bertanggung-jawab atas Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Dalang Cerita Pewayangan Jawa dalam acara Isra Mi'raj di Istana Negara pada hari Jum'at 15 Mei 2015.
Mereka wajib Taubat mohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, serta berjanji untuk tidak mengulanginya.
Jika tidak, maka mereka wajib diproses hukum dengan UU Penodaan Agama, bahkan wajib dilengserkan dan dilongsorkan dari jabatannya, karena telah melecehkan Al-Qur'an, dan hukum Pelecehan Al-Qur'an adalah Murtad, dan orang Murtad tidak boleh jadi pemimpin umat Islam.
Selain itu, mereka telah mempermalukan Indonesia di mata Dunia Islam.
Jadi, Presiden dan Menag RI hanya punya dua pilihan : TAUBAT atau LENGSER !!!"
Imam Besar Front Pembela Islam
Habib Muhammad Rizieq Syihab