Brotherhood News - Maraknya pengakuan panitia tabligh akbar yang mengundang Habib Bahar mendapat tekanan dari aparat, sehingga tim kuasa hukum Habib Bahar mengeluarkan pernyataan.

Klik Juga :

● Masjid Yang Tertutup Abu Vukanik Gunung Semeru, Dibersihkan Oleh Relawan FPI

Dengan Rasa Sedih, Pak RW Menceritakan Awal Terjadi Erupsi Semeru

Posko Relawan FPI Untuk Semeru Melayani Masyarakat 24 Jam


PRESS RELEASE TENTANG

INTIMIDASI TERHADAP PANITIA YANG MENGHADIRKAN HABIB BAHAR SEBAGAI PENCERAMAH

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan antusias nya umat menyambut kehadiran Habib Bahar bin Smith dalam acara keagamaan baik Tablig Akbar maupun acara Maulid. Antusias umat di berbagai daerah ini tidak lain adalah kerinduan umat akan sosok ulama yang lurus, ulama yang menyampaikan kebenaran, ulama yang tulus bersama umat memperjuangakan keadilan menjaga bangsa dan negara ini dari kehancuran. 

Kami selaku Tim Advokasi Habib Bahar hendak menyampaikan beberapa hal yang kiranya perlu kami sampaikan dan pertanyakan sebagai berikut :

1. Bahwa hampir semua panitia-panitia acara maulid yang mengundang Habib Bahar sebagai penceramah, diduga didatangi oleh oknum dari pihak kepolisan, mulai dari daerah Jawa Barat sampai daerah DKI ;

2. Panitia yang berada di daerah Jawa Barat diduga didatangi oknum polisi dari Polres dan Polda Jabar, sedang yang di DKI diduga didatangi oleh oknum polisi dari Polres Dan Polda Metro;

Klik Juga :

FPI Borong Bahan Material Untuk Bangun Kembali Rumah Warga Semeru

Warga Korban Erupsi Semeru Ucapkan Terimakasih Kepada Relawan FPI

Di Jakarta Pemerintah Sibuk Kriminalisasi FPI, Di Daerah FPI Sibuk Bantu Warga

3. Bahkan ada Panitia yang ditekan agar penceramahnya jangan Habib Bahar, ada yang menekan agar acara maulidnya dibatalkan, ada juga yang sampai dipanggil ke kantor polisi, ada juga yang sempat di BAP oleh kepolisian;

4. Pertanyaannya kenapa hanya acara Maulid yang dihadiri Habib Bahar saja yang panitia nya didatangi ? Kenapa acara-acara maulid yang penceramah nya bukan Habib Bahar kok tidak didatangi ? 

5. Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang, dan hak kebebasan berpendapat adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa;

Tolong Pihak Polri menjawab hal ini? Karena diduga ada oknum polisi yang melakukan hal tersebut diatas kepada panitia yang akan menghadirkan Habib Bahar sebagai penceramah. Karena jikalau acara yang penceramah nya Habib Bahar aja, Ini adalah diskriminasi terhadap Habib Bahar.

Bogor, 24 Desember 2021

Hormat kami

ttd

Tim Advokasi Habib Bahar

Relawan FPI Gresik Yang Viral