Brotherhood News - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri berusia 22 bulan atau 1 tahun 10 bulan. 

Saat ini, pelaku bernama Dodi Hermawan telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dodi yang berusia 26 tahun, ditangkap setelah kabur ke dalam hutan.

Shopee COD & Gratis Ongkir :

Upaya pengejaran terhadap Dodi Hermawan, 26 tahun, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1,5 tahun, membuangkan hasil. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Purwakarta dibantu warga berhasil mengepung pelaku yang kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena berkonflik dengan istrinya. Pelaku merekam sendiri penyiksaan terhadap ananyak, kemudian dikirim ke istrinya.

"Pelaku sudah dapat kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan. Dugaan awal karena ada konflik rumah tangga, kemudian pelaku ini mengirim video ke istrinya supaya cepat pulang," ucap Enjang saat dihubungi wartawan, Jumat 4 Juli 2025.

Shopee COD & Gratis Ongkir :

Enjang mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait waktu peristiwa penganiayaan dilakukan oleh pelaku. Sebab, pelaku baru ditangkap hari ini.

"Ini kami pemeriksaan dulu. Kejadian tanggal berapa, tanggal berapanya karena pelaku baru ditangkap. Kalau dari pengakuan tetangga itu sering, memang si pelaku ini temperamen," kata dia.

Untuk saat ini, kata Enjang, korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terdapat luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Dia juga memastikan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pendampingan untuk mengatasi trauma korban.

Shopee COD & Gratis Ongkir :

"Baru 22 bulan. Korban dirawat di Dinsos Purwakarta. Ada luka memar di beberapa bagian tubuh," kata dia.

Rekaman video penganiayaan terhadap anak 22 bulan tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan kekerasan dengan menginjak bagian perut dan wajah korban.

Foto: Dodi Hermawan (26), pelaku penganiayaan anak kandung saat diamankan ke Mapolres Purwakarta.

Sumber: metrotvnews.com