Deddy menyebut keputusan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan di Papua. Menurutnya, ada banyak tugas yang harus diselesaikan Gibran di Papua mulai dari urusan pertambangan hingga keamanan.
Dia enggan berspekulasi bahwa keputusan Prabowo mengirim Gibran sebagai upaya untuk mengurangi tugas-tugasnya. Menurut Deddy, ada persoalan serius yang harus diselesaikan pemerintah di Papua, termasuk soal food estate.
"Jangan begitu, itu negatif, kan pasti penting, misalnya ada food estate 3 juta hektare, 2 juta, 3 juta hektare, itu kan kerjaan yang besar sekali. Nggak bisa itu hanya sambil lalu, kan nggak mungkin Presiden ngawasin," katanya.
Deddy menyarankan Gibran agar terlebih dahulu memahami kondisi Papua sebelum resmi terjun ke lapangan. Gibran perlu membuka dialog dengan tokoh dan pemerintah setempat, maupun sejarawan.
"Ya tentu dia harus memahami, memanggil dulu tokoh-tokoh Papua. Para sejarawan, sosiolog. Dengan Kementerian dalam Negeri, kementerian lain yang bersentuhan dengan Papua," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa jadi akan berkantor di Papua.
Menurut Yusril, Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.
Menurut dia, tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Istana mengenai penugasan khusus Gibran di Papua. CNNIndonesia.com telah menghubungi Mensesneg Prasetyo Hadi menanyakan perihal ini, namun yang bersangkutan belum merespons.
Sumber : CNN Indonesia