Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga bahwa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengetahui persekongkolan yang dilakukan Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumut.
Dikatakan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah, berdasarkan penelusuran melalui sumber terbuka pada 27 Juni hingga 3 Juli 2025, Bobby Nasution ikut meninjau jalan yang rencananya akan dibangun melalui proses pengadaan.
Oleh sebab itu, Wana menyebut, Bobby Nasution diduga mengetahui adanya proyek yang akan dilaksanakan pada lokasi tersebut.
Pada 27 Juni 2025 lalu, KPK melakukan OTT terhadap Topan Obaja Putra Ginting.
Program: NEWS VIRAL
Editor: HR HENDRO SANDI
Sumber: TRIBUN NETWORK
Sumber : Tribun