Mualem berharap Prabowo bisa bersikap dan mengembalikan tanah wakaf yang dikelola TNI kepada Masjid Raya Baiturrahman. Ia berharap bila lahan yang masih dikuasai pengelolaannya oleh TNI diserahkan kepada masjid, kelak tidak ada lagi keributan soal perebutan tanah wakaf.
"Ya bagaimana agar kita aman dan damai saja semuanya," katanya.
Sebelumnya dalam surat itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.
Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.
Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status dan pengelolaan tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Lalu memfasilitasi proses sertifikasi Tanah Wakaf Blang Padang kepada Nazir Masjid Raya Baiturrahman.
"Sehingga tidak menyimpang dari maksud dan tujuan pewakaf sesuai ketentuan syariat islam dan regulasi wakaf," kata Muzakir Manaf dalam surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapendam Iskandar Muda Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal mengatakan Kodam Iskandar Muda masih menunggu perintah dari pimpinan di markas besar TNI soal pengalihan status pengelolaan lahan Blang Padang.
Namun jika mengacu dengan klaim klaim yang ada kata Mustafa Kamal pihak TNI juga telah memiliki catatan di Kemenkeu tentang Blang Padang, termasuk ada nomor PSP. Namun pihaknya tetap menghormati tentang adanya klaim-klaim tersebut.
"Kita pada intinya menunggu arahan pusat saja. Jadi keputusannya itu di sana," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).
Menurutnya pengelolaan lahan Blang Padang yang dikelola Kodam Iskandar Muda sejauh ini tidak pernah bermasalah. Justru, dia bilang pihak TNI mengizinkan para masyarakat untuk berdagang di lapangan tersebut.
"Sejauh ini memang tidak ada masalah, lahan itu kan digunakan masyarakat juga untuk berdagang dan lainnya," ujarnya.