Hal itu disampaikan Tom saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/6).
"Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan," tanya ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.
Tom menjelaskan saat pertama kali ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan, 2015 silam, semua harga pangan mulai dari beras, gula, jagung, daging sapi, hingga ayam dan telur sedang mengalami gejolak. Kata dia, menteri-menteri yang menaungi bidang perekonomian diberi tanggung jawab oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom.
"Mohon maaf saya potong dulu. Untuk perintah Presiden tersebut ya, saudara langsung mendapat perintah Presiden?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Tom.
"Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?" lanjut hakim.
"Dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral di istana biasanya, jadi kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," tutur Tom.
Tom menjelaskan intisari dari perintah Presiden tersebut adalah supaya menteri-menteri yang menaungi bidang perekonomian dapat menekan gejolak harga pangan yang meresahkan masyarakat.
"Bahkan, satu kali Bapak Presiden cerita langsung kepada saya kenapa beliau suka blusukan, seperti ke pasar, karena beliau mendengar langsung. Di pasar langsung diteriaki, kata beliau, oleh ibu-ibu rumah tangga, 'Bapak, beras mahal bapak'. Jadi, beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat," ucap Tom.
"Dan beliau juga lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui ajudan beliau, dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," sambung Tom.
Dia menjelaskan gula menjadi salah satu bahan pokok pangan yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di tahun 2015.
Saat masuk ke kabinet sebagai Menteri Perdagangan, Tom mengandalkan pejabat struktural yang mengerti mengenai struktur pasar, rantai distribusi dan juga keseimbangan antara produksi dengan kebutuhan dalam negeri. Para pejabat struktural, lanjut Tom, juga memahami bagaimana memanfaatkan instrumen-instrumen kebijakan untuk meredam gejolak harga atau mengembalikan keseimbangan antara stok dengan kebutuhan.
"Khusus gula, saya ingat sekali bahwa memang kebijakan itu sudah berjalan di 2015 dengan operasi pasar yang ditugaskan oleh pendahulu saya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar, milik TNI AD) yang saat itu meminjam terlebih dahulu kira-kira 100 ribu ton stok gula yang ada di PT Angels Product untuk digelontorkan ke pasar di musim panas ya, musim kemarau, 2015 karena itu berkenaan dengan Hari Raya Idulfitri," ungkap Tom.
Dalam kesempatan itu, Tom menegaskan dirinya hanya menindaklanjuti penugasan yang dimulai dari pendahulunya yakni Rachmat Gobel mengenai surat penugasan importasi gula kepada PT PPI.
"Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam rangka upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan stok gula nasional," tutur Tom.
"Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi Rapat Koordinasi tingkat kementerian, antar-kementerian, yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula itu, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk adalah PT PPI," tandasnya.
Sumber : CNN Indonesia