Kejadian tersebut diungkap Arafah saat jadi bintang tamu Podhub yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Arafah membuka ceritanya dengan menyampaikan permohonan maaf lebih dulu pada kepolisian Depok. “Nih maaf-maaf banget nih buat Polisi Depok, nih,” kata Arafah Rianti.
Arafah kemudian menceritakan kronologi penangkapan maling tersebut bermulai dari salah satu pelanggannya yang korban penipuan oleh pria yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli martabak.
Tak disangka, pelaku kembali ke lokasi yang sama dan dikenali oleh korban. Kejar-kejaran pun terjadi, hingga pelaku berusaha kabur ke lantai tiga dan lompat ke rumah warga, namun gagal setelah menabrak atap asbes dan akhirnya tertangkap warga.
Saat dimintai keterangan, pelaku berujar bahwa motor yang dicuri ternyata hanya dijual seharga Rp1,8 juta. Mendengar pernyataan pelaku, korban semakin emosi karena motornya tersebut baru saja lunas dari cicilan.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi agar bisa ditindak secara hukum. Namun bukannya diproses, polisi justru menolak penahan pelaku karena penangkapan tidak dilakukan oleh aparat secara langsung.
Respons polisi tersebut pun membuat Arafah kaget dengan prosuder yang dianggapnya aneh. “Kenapa nggak bisa? Kan udah dapat ya (malingnya). Kan udah ada malingnya, nggak usah lu yang nangkap. Udah kita yang nangkap, nggak mau dia,” ungkapnya.
Karena nggak bisa diproses secara hukum, maling motor tersebut pun dibebaskan. Gara-gara insiden tersebut, Arafah juga harus mengganti atap asbes warga yang jebol.
Cerita Arafah langsung memicu reaksi netizen yang ramai mempertanyakan kinerja aparat dan prosedur hukum yang justru mematahkan upaya warga dalam melawan kriminalitas.
📷: Instagram/@arafahrianti