Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Jakarta pada Ahad, 20 Juli 2025.
Asep meminta dukungan publik agar proses penyelidikan berjalan lancar hingga tahap berikutnya.
Ia menuturkan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan untuk mengumpulkan informasi seputar kuota haji khusus tersebut.
“Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support,” kata Asep.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengundang beberapa nama untuk diperiksa.
Mereka di antaranya Ustadz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Dalam pernyataan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, dugaan praktik korupsi kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024.
Pansus Angket Haji DPR RI pun menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun itu.
Salah satu sorotan Pansus adalah pembagian jatah 20 ribu kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama saat itu membagi tambahan tersebut menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Sumber : Repelita