Brotherhood News - Letkol Inf. Arman ditahan buntut kasus ditemukannya rumah dinas yang digunakan untuk markas judi online (judol) di Kompleks Keluarga Prajurit Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas kepada Tribunnews, Jumat (9/10/2026).
Rumah dinas tersebut adalah rumah dinas Arman. Arman menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1 Jakarta atau Kogartap I/Jakarta.
Kogartap I/Jakarta merupakan satuan militer di bawah Markas Besar (Mabes) TNI yang bertugas menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib bagi prajurit TNI serta pegawai negeri sipil (PNS) TNI di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sementara itu, Seksi Intelijen adalah unit kerja di dalam struktur Komando Garnisun Tetap (Kartap/Gartap) TNI yang bertanggung jawab menyelenggarakan fungsi intelijen, penyelidikan, dan pengamanan internal.
Adapun saat ini Arman adalah seorang perwira berpangkat Letkol. Letkol adalah pangkat perwira menengah golongan IV/a dalam jajaran TNI AD.
Letkol berada satu tingkat di atas Mayor dan satu tingkat di bawah Kolonel. Tanda pangkatnya adalah dua melati emas di bagian bahu (pakaian dinas harian) atau kerah baju (pakaian dinas lapangan).
Arman memiliki spesialisasi di korps infanteri atau pasukan pejalan kaki bersenjata ringan di TNI AD.
Hanya ada sedikit informasi tentang Arman. Dia diketahui sebagai perwira lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2008.
Berawal dari laporan warga
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap dugaan aktivitas judol yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
TNI AD menyatakan dalam pengungkapan tersebut sebanyak 11 warga sipil yang diduga sebagai operator diamankan. Mereka terdiri adalah enam laki-laki dan lima perempuan.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.
Selain itu turut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
TNI AD menyebut lokasi telah dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
TNI AD menyatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Sumber : Tribunnews




