Mozaik Harokah FPI - Jakarta, Tak lama setelah pengumuman surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait panduan belajar di masa pandemi Covid-19, dunia pendidikan kembali diramaikan dengan wacana peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD beredar di media sosial.


Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Front Santri Indonesia (DPP FSI) Muhammad Hanif Alathas, mengkritik wacana tersebut. Pasalnya, dia menilai jam pelajaran PAI di sekolah masih bisa dibilang sedikit.
“Jam pelajaran PAI di sekolah-sekolah kita sudah sangat minim. Kalau masih mau dileburkan lagi, mau jadi apa anak-anak bangsa ke depan?,” kata Habib Hanif, sapaan akrabnya kepada Indonesiainside.id, Jumat (19/6).
Habib Hanif mengaku tak habis pikir dengan wacana kajian tersebut. Ia menyampaikan, Pancasila saja menjadikan Ketuhanan yang Maha Esa yang merupakan ruh dari agama sebagai sila pertama dan utama.
“Kok PAI di sekolah yang menerjemahkan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa malah dipersempit ruangnya dengan dileburkan?,” ujarnya.
Menantu Habib Rizieq Shihab ini mengingatkan bahwa tujuan agama adalah rahmatan lil ‘alamin dan untuk menyempurnakan akhlaq (li utammima makarimal akhlaq). Karenanya, dia menduga bisa saja peleburan ini ada kaitannya dengan Ketuhanan yang Berkebudayaan di mana sedang menjadi pembahasan publik dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Apa jangan-jangan wacana peleburan PAI ke dalam PKN ini ada kaitannya dengan wacana Konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan yang lagi ramai digaungkan? La haula wala Quwwata Illa Billah,” ucapnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membenarkan ada FGD membahas penyederhanaan K-13. Hanya saja kata Totok, paparan dalam FGD tersebut masih dalam bentuk kajian dan belum merupakan keputusan final.
“Itu hanya bahan diskusi awal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung sampai sekarang, dan laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu,” ujarnya seperti dilansir JPNN.
Ia menjelaskan, dari laporan terkini yang diterima, mapel pendidikan agama tetap berdiri sendiri. Begitu juga mapel budi pekerti. “Saat ini belum diputuskan perubahan kurikulumnya, kami tentu mempertimbangkan banyak hal ketika nanti memutuskan, yang pasti untuk mapel agama dan budi pekerti tetap berdiri sendiri. Jadi tidak ada peleburan Agama dan PKN,” ujarnya.
Sumber : indonesiainside.id