Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, hanya bisa bersembunyi di ruangannya. Politisi PKS itu tak berani keluar dari ruangannya di lantai 2 gedung Balaikota Depok, saat rombongan saudaranya dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, datang, Rabu (17/4/2013) siang.

Kedatangan rombongan FPI Kota Depok yang dipimpin oleh ketuanya, Habib Idrus Al-Gadri, dalam rangka menanyakan realisasi janji Pemerintah Kota Depok, yang akan menutup sejumlah warung remang-remang di daerah Pondok Rangon Cibubur. Warung remang-remang ini diduga digunakan sebagai pelacuran secara terselubung.

"Sudah terlalu lama masalah ini dibiarkan. Kawasan itu sudah jadi sarang maksiat. Pemkot Depok sudah berjanji akan membongkar warung remang-remang itu 14 April kemarin. Kenapa sampai sekarang belum dibongkar juga? Apa takut? Kalau takut serahkan sini sama FPI, biar kami sikat semua," ujar Habib Idrus.

Sayangnya keinginan rombongan FPI itu bertemu Wali Kota Nur Mahmudi tak kesampaian. Saat rombongan FPI datang, ajudan Wali Kota Depok buru-buru mengunci ruangan atasannya dari dalam. Sementara Nur Mahmudi memilih tak keluar dari ruangannya tersebut.

Habib Idrus yang kesal karena tak mendapat jawaban dari dalam kantor, terlihat berupaya untuk tetap menemui Wali Kota. Hampir setengah jam lamanya rombongan FPI itu bertahan di depan ruangan Wali Kota Depok.

Rombongan anggota FPI itu kemudian ditemui oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Depok, Slamet AR. Kepada Slamet, Habib Idrus mengancam akan mengerahkan anggotanya untuk membongkar warung remang-remang di kawasan Pondok Rangon itu, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah Kota Depok.

"FPI cuma 10 orang, tapi kami siap melawan ribuan preman yang membekingi tempat maksiat itu," kata Habib Idrus.

Menanggapi tuntutan FPI itu, Slamet AR mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak polisi dan TNI, untuk menutup warung remang-remang di Pondok Rangon

"Sabar Habib, kami masih terkendala jumlah personel. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan TNI, Insya Allah tanggal 24 April kami akan bergerak," ucap Slamet.

Karena tak bisa bertemu Nur Mahmudi, rombongan FPI akhirnya pulang dan memberi ultimatum waktu kepada Pemkot Depok hingga 24 April, untuk membongkar warung remang-remang di Pondok Rangon itu.