Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, hanya bisa bersembunyi di
ruangannya. Politisi PKS itu tak berani keluar dari ruangannya di lantai
2 gedung Balaikota Depok, saat rombongan saudaranya dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, datang, Rabu (17/4/2013) siang.
Kedatangan rombongan FPI Kota Depok yang dipimpin oleh ketuanya, Habib
Idrus Al-Gadri, dalam rangka menanyakan realisasi janji Pemerintah Kota
Depok, yang akan menutup sejumlah warung remang-remang di daerah Pondok
Rangon Cibubur. Warung remang-remang ini diduga digunakan sebagai
pelacuran secara terselubung.
"Sudah terlalu lama masalah ini
dibiarkan. Kawasan itu sudah jadi sarang maksiat. Pemkot Depok sudah
berjanji akan membongkar warung remang-remang itu 14 April kemarin.
Kenapa sampai sekarang belum dibongkar juga? Apa takut? Kalau takut
serahkan sini sama FPI, biar kami sikat semua," ujar Habib Idrus.
Sayangnya keinginan rombongan FPI itu bertemu Wali Kota Nur Mahmudi tak
kesampaian. Saat rombongan FPI datang, ajudan Wali Kota Depok buru-buru
mengunci ruangan atasannya dari dalam. Sementara Nur Mahmudi memilih
tak keluar dari ruangannya tersebut.
Habib Idrus yang kesal
karena tak mendapat jawaban dari dalam kantor, terlihat berupaya untuk
tetap menemui Wali Kota. Hampir setengah jam lamanya rombongan FPI itu
bertahan di depan ruangan Wali Kota Depok.
Rombongan anggota
FPI itu kemudian ditemui oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Depok,
Slamet AR. Kepada Slamet, Habib Idrus mengancam akan mengerahkan
anggotanya untuk membongkar warung remang-remang di kawasan Pondok
Rangon itu, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah Kota Depok.
"FPI cuma 10 orang, tapi kami siap melawan ribuan preman yang membekingi tempat maksiat itu," kata Habib Idrus.
Menanggapi tuntutan FPI itu, Slamet AR mengatakan bahwa pihaknya masih
berkoordinasi dengan pihak polisi dan TNI, untuk menutup warung
remang-remang di Pondok Rangon
"Sabar Habib, kami masih
terkendala jumlah personel. Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polres
dan TNI, Insya Allah tanggal 24 April kami akan bergerak," ucap Slamet.
Karena tak bisa bertemu Nur Mahmudi, rombongan FPI akhirnya pulang dan
memberi ultimatum waktu kepada Pemkot Depok hingga 24 April, untuk
membongkar warung remang-remang di Pondok Rangon itu.