Sejumlah organisasi masyarakat berbasis Islam di Sulawesi Tengah di
Palu, mendesak pembubaran Densus 88 Antiteror. Mereka menuding pasukan
elite milik Polri itu sering melanggar hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
Ormas Islam itu antara lain Front Pembela Islam, Majelis Ulama
Indonesia, Muhammadiyah, Himpunan Mahasiswa Islam, Dewan Masjid
Indonesia, Alkhairaat, dan Tim Pembela Muslim.
Selain itu
sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Umat Islam juga
mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan
Teroris (BNPT) karena sering tumpang tindih kerjanya dengan Polri.
Ketua Tim Pembela Muslim Sulteng Harun Nyak Item mengatakan desakan
pembubaran Densus 88 Antiteror itu ditujukan kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
"Densus 88 Antiteror kerap melanggar hak
asasi manusia terutama saat menangkap belasan warga sipil yang diduga
terlibat terorisme pada akhir 2012," kata Harun, Minggu (28/4).
Warga sipil itu mengalami kekerasan fisik padahal mereka tidak terbukti keterlibatannya dalam kelompok sipil bersenjata.
"Harusnya Densus memiliki bukti kuat sebelum menangkap seseorang," kata Harun.
Beberapa waktu sebelumnya, beredar pula video penyiksaan warga Poso yang dilakukan oleh Densus 88.
"Itu yang baru diketahui publik, mungkin masih banyak pelanggaran yang
dilakukan aparat saat bertugas di Poso atau daerah lainnya tapi tidak
diketahui masyarakat," katanya.
Sejumlah ormas Islam itu juga
akan menyampaikan desakannya kepada DPRD Sulawesi Tengah dan DPRD Poso
terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Densus 88
Antiteror.
Posting : R.E