Tanggapan KH.Hasyim Muzadi terhadap beredarnya buku '5 kota berpengaruh didunia' dikirim via SMS kepada Hb.Rizieq :
"Beredarnya buku '5 kota berpengaruh didunia' yang terselip didalamnya hujatan terhadap Rosulullah SAW, merupakan bukti tambahan bahwa tuduhan Komisi HAM PBB di Jenewa tentang intoleransi di Indonesia itu tidak benar, bahkan yang terjadi sebaliknya. Bedanya , kalau tuduhan PBB itu dari dalam Indonesia dibawa keluar, sedangkan buku itu dari luar dibawa ke dalam Indonesia. Sekaligus menyadarkan umat Islam bahwa 'ISLAMO PHOBIA' (kebencian terhadap islam) memang riel ada.
Tahun 63/64 misalnya betapa Allah SWT, Al-Quran, Rasululloh SAW dihujat habis-habisan secara terbuka melalui panggung lembaga kesenian rakyat, yang kemudian melahirkan uu no 1/65 ttg larangan PENODAAN AGAMA. Di zaman reformasi pun kita menemui antara lain: poling kepemimpinan dunia dimana Rosululloh SAW ditempatkan no 11, usaha gugatan yudisial review ke MK agar UU No 1/65 dicabut berdasarkan HAM, sehingga menodai agama tidak dikenakan sanksi hukum. Belakangan , beredar buku '5 kota'.
Pelakunya adalah aliansi plus minus kelompok yang sama. ISLAMO PHOBIA tidak akan hilang sepanjang masa, serta dilakukan secara komprehensif, sistimatis, terukur dengan cermat serta berkwalitas sangat tinggi. Kita perlu menyadarkan umat Islam terus menerus ttg hal ini dengan menyeimbangkan antara toleransi dan kewaspadaan, namun cara mereaksinya haruslah pintar, tidak boleh gegabah, karena kesalahan umat Islam dalam mereaksi biasanya telah disiapkan JEBAKAN baru yang lebih menyengsarakan umat dengan tuduhan-tuduhan baru juga.
Serangan 'ISLAMO PHOBIA' bukan hanya menyangkut serangan thd ajaran, namun juga ekonomi, politik, pendidikan dan budaya serta militer, bahkan membuat disintegrasi dan sparatisme di sebuah negara NKRI yang dihuni mayoritas kaum muslimin. Bagi mereka menghujat agama merupakan bagian dari HAM, sebaliknya kalau kita menolak atheisme dianggap melanggar HAM.  Harus terus dibendung pendapat seperti ini ....
A Hasyim Muzadi , Sekjen ICIS. [Slm/fpi]


Sumber :www.fpi.or.id