Polda Metro Jaya telah melimpahkan laporan dugaan penistaan agama dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam buku '5 Kota Berpengaruh di Dunia', yang dibuat oleh salah seorang anggota FPI, dengan pihak terlapor PT Gramedia Pustaka Utama, ke Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan setelah menerima laporan anggota FPI terhadap PT Gramedia Pustaka Utama, Polda Metro Jaya langsung mempelajari laporan itu. Namun mengingat buku 'Lima Kota Berpengaruh di Dunia' karya Douglas Wilson, tidak hanya terbit di Jakarta, namun di wilayah lain di Indonesia, Polda Metro akhirnya melimpahkan laporan itu ke Mabes Polri.

"Iya kita proses setelah dilaporkan, tetapi mengingat penyebarannya di berbagai daerah Indonesia jadi dilimpahkan. Jadi laporan anggota FPI terhadap PT Gramedia telah dilimpahkan berkasnya ke sana," Jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (14/6/2012).

Sementara saat dihubungi secara terpisah, Sekretaris FPI DKI Jakarta, Habib Novel ba Mu'min membenarkan kalau laporannya tersebut dilimpahkan. "Iya dilimpahkan ke Mabes Polri," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan Arsidi salah satu anggota badan investigasi FPI telah melaporkan PT Gramedia Pustaka Utama terkait tuduhan telah melakukan penistaan agama dan melecehkan Nabi Muhammad Saw.

Hal tersebut berdasarkan nomor LP: TBL/ 1985/ VI/ 2012/ PMJ/ Ditreskrimum tertanggal 11 Juni 2012 perkara dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum. Hal tersebut bermula telah diterjemahkan dan diterbitkannya buku 'Lima Kota Berpengaruh di Dunia' atau judul aslinya 'Five Cities that Ruled the World' karya Douglas Wilson oleh PT Gramedia Pustaka Utama.[bay]

Sumber : Inilah.com