Tanggapan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab Terhadap Aktivis Liberal Yang Mengatakan Perda Syariat Tidak Sesuai Ideologi NKRI
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengecam pernyataan Ketua Tim Hukum dan Advokasi
Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Trimedya Panjaitan yang mengatakan bahwa jika
terpilih pada pemilihan presiden 2014, pemerintahan Jokowi-JK tidak akan
memberikan izin kepada daerah-daerah untuk mengeluarkan Peraturan
Daerah (Perda) yang berbasis syariat Islam.
Trimedya beralasan,
perda yang berbasis syariat Islam bertentangan dengan ideologi yang
dianut oleh PDI Perjuangan. Selain itu, Trimedya mengatakan bahwa perda
berbasis syariat Islam bisa mengganggu kemajemukan NKRI. "Ke depan kami
berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan
karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," ujarnya di Kantor DPP
PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Menanggapi
pernyataan Trimedya, Habib Rizieq mengatakan bahwa perda syariat sudah
sesuai dengan ideologi dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Ya betul,
memang Perda Syariat tidak sesuai dengan ideologi PDIP yang anti Islam,
tapi Perda Syariat sudah sesuai dan sejalan dengan ideologi dan
konstitusi NKRI yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadikan
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara. Sehingga justru Perda
Syariat adalah bagian dari kemajemukan yang harus dijaga dan dipelihara
serta dilestarikan," tegas Habib Rizieq melalui pesannya kepada Suara
Islam Online, Kamis (5/6/2014).