Tanggapan Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab Terhadap Aktivis Liberal Yang Mengatakan Perda Syariat Tidak Sesuai Ideologi NKRI

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengecam pernyataan Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-Jusuf Kalla (JK), Trimedya Panjaitan yang mengatakan bahwa jika terpilih pada pemilihan presiden 2014, pemerintahan Jokowi-JK tidak akan memberikan izin kepada daerah-daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berbasis syariat Islam.

Trimedya beralasan, perda yang berbasis syariat Islam bertentangan dengan ideologi yang dianut oleh PDI Perjuangan. Selain itu, Trimedya mengatakan bahwa perda berbasis syariat Islam bisa mengganggu kemajemukan NKRI. "Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Menanggapi pernyataan Trimedya, Habib Rizieq mengatakan bahwa perda syariat sudah sesuai dengan ideologi dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Ya betul, memang Perda Syariat tidak sesuai dengan ideologi PDIP yang anti Islam, tapi Perda Syariat sudah sesuai dan sejalan dengan ideologi dan konstitusi NKRI yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara. Sehingga justru Perda Syariat adalah bagian dari kemajemukan yang harus dijaga dan dipelihara serta dilestarikan," tegas Habib Rizieq melalui pesannya kepada Suara Islam Online, Kamis (5/6/2014).