Menjelang bulan Ramadhan, Front Pembela Islam (FPI) menghimbau kepada
aparat pemerintah khususnya Polri untuk menegakkan hukum dan menindak
pelanggar hukum khususnya kepada pelaku kemaksiatan agar masyarakat
tidak bertindak sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro
FPI KH Misbahul Anam melalui pesannya yang diterima Suara Islam Online, Ahad (8/6/2014).
"Aparat pemerintah khususnya Polri harus menutup tempat-tempat maksiat
khususnya di bulan Ramadlan sebagai bukti pengabdiannya kepada bangsa
dan negara dan tidak mengkhianati tugas yang dibayar oleh rakyat
Indonesia," tegas Kiai Anam.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Umm Ciputat ini mengatakan, Indonesia
adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga apapun
aktivitas tidak boleh melanggar aturan Tuhan Yang Maha Esa yakni hukum
Allah Swt.
"Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
jangan sampai berubah menjadi kesetanan yang luar biasa dan kemanusiaan
yang amburadul dan biadab karena kemaksiatan yang dibiarkan bahkan
dilindungi," kata Kiai Anam.
Ia membandingkan, bagaimana perlakuan kepada umat agama lain yang diberikan kenyamanan dalam menjalankan ibadahnya.
"Kalau hari Nyepi di Bali semua wajib tutup bahkan bandara yang punya
aturan internasional pun bisa ditutup. Kenapa dan ada apa di bulan
Ramadlan tempat-tempat maksiat tidak ditutup? Siapa yang
sewenang-sewenang dan tidak toleran?" ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Kiani Anam, jika tempat-tempat maksiat dibiarkan
buka di bulan suci, maka jangan salahkan FPI jika mengambil alih tugas
polri untuk menutupnya.
"Jika maksiat tidak ditutup, FPI akan mengambil alih tugas Polri dengan
ikhlas hati tanpa mengambil alih gaji mereka. FPI hanya peduli dengan
negeri ini agar tetap bersih menegakkan landasan negara yang telah
disepakati yaitu Pancasila dan UUD 45," tandas Kiai Anam.
"FPI telah membuktikan dan mengamalkan nilai-nilai itu bukan hanya
slogan. Justru yang membiarkan bahkan melindungi tempat-tempat maksiat
itulah yang mengkhianati Pancasila dan UUD 1945," tambahnya.