Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh
menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah.
Pasalnya qanun tersebut tidak masuk dalam program usulan prioritas.
“Kita sangat sayangkan bila qanun ini tidak menjadi prioritas,” ujar
Muslim At-Thahiry Ketua DPD FPI Kota Banda Aceh, Senin (18/2).
Dikatakannya, bila qanun jinayah tidak menjadi prioritas maka pihaknya
dan ormas Islam lainnya akan mengajak masyarakat Aceh untuk bahu membahu
memperjuangkan qanun tersebut.
Tentu, katanya, untuk membangunkan wakil rakyat itu, dalam waktu dekat
FPI dan ormas Islam akan mengadakan demo besar besaran, mendesak DPR
Aceh sampai qanun jinayah disahkan.
“Bila qanun jinayat dan acara jinayah tidak menjadi prioritas maka para
DPRA adalah menganggap sepele, mengabaikan perintah agama Islam,”
imbuhnya.
Ia mengatakan, jika mereka tidak mau mensahkan qanun jinayah, maka pada
tahun 2014 jangan coba-coba mencalonkan diri menjadi caleg di Aceh.
Karena masyarakat tidak akan memilih mereka lagi.
“Dan kami harap kepada partai pemenang pemilu 2009 di Aceh, untuk serius
memperjuangkan qanun jinayah. Kalau tidak jangan bermimpi 2014 akan
memperoleh kemenangan,” paparnya.
Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh juga berpendapat
senada dan menyampaikan bahwa Aceh dengan bangga menggembar-gemborkan
syariat Islam, namun, syariat Islam masih sangat jauh dari harapan
rakyat Aceh.
“Sangat disayangkan disatu sisi kita gembar gembor syariat Islam di
Aceh. Tapi di lain sisi, kita tidak serius membuat aturan syariat Islam.
Kekawatiran kita, syariat Islam di Aceh hanya sebatas nama tanpa aturan
dan pelaksanaan yang jelas,”tutur Azhar Ketua Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) Aceh.
Sumber :jpnn.com