Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Kota Banda Aceh menilai DPR Aceh terlalu meremehkan qanun Jinayah dan acara Jinayah. Pasalnya qanun tersebut tidak masuk dalam program usulan prioritas.

“Kita sangat sayangkan bila qanun ini tidak menjadi prioritas,” ujar Muslim At-Thahiry Ketua DPD FPI Kota Banda Aceh, Senin (18/2).

Dikatakannya, bila qanun jinayah tidak menjadi prioritas maka pihaknya dan ormas Islam lainnya akan mengajak masyarakat Aceh untuk bahu membahu memperjuangkan qanun tersebut.

Tentu, katanya, untuk membangunkan wakil rakyat itu, dalam waktu dekat FPI dan ormas Islam akan mengadakan demo besar besaran, mendesak DPR Aceh sampai qanun jinayah disahkan.

“Bila qanun jinayat dan acara jinayah tidak menjadi prioritas maka para DPRA adalah menganggap sepele, mengabaikan perintah agama Islam,” imbuhnya.

Ia mengatakan, jika mereka tidak mau mensahkan qanun jinayah, maka pada tahun 2014 jangan coba-coba mencalonkan diri menjadi caleg di Aceh. Karena masyarakat tidak akan memilih mereka lagi.

“Dan kami harap kepada partai pemenang pemilu 2009 di Aceh, untuk serius memperjuangkan qanun jinayah. Kalau tidak jangan bermimpi 2014 akan memperoleh kemenangan,” paparnya.

Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh juga berpendapat senada dan menyampaikan bahwa Aceh dengan bangga menggembar-gemborkan syariat Islam, namun, syariat Islam masih sangat jauh dari harapan rakyat Aceh.

“Sangat disayangkan disatu sisi kita gembar gembor syariat Islam di Aceh. Tapi di lain sisi, kita tidak serius membuat aturan syariat Islam. Kekawatiran kita, syariat Islam di Aceh hanya sebatas nama tanpa aturan dan pelaksanaan yang jelas,”tutur Azhar Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh.

Sumber :jpnn.com