Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab ikut serta dalam
unjuk rasa Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) di depan Gedung DPRD DKI
Jakarta, Senin (4/4/2016)
Pada kesempatan itu, Habib Rizieq Syihab dan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa
lainnya sempat diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik untuk
berdialog.
Dalam tuntutannya, Habib Rizieq meminta DPRD DKI untuk melanjutkan kembali
hasil hak angket tahun lalu ke tahap hak menyatakan pendapat.
"Perlu kami sampaikan hari ini kami ada dua agenda. Pertama tadi kami datang ke KPK
agar Ahok ditangkap karena korupsi. Dan kedua, kami datang ke DPRD agar
DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai
lanjutan prosedur konstitusional," kata Habib Rizieq.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
DPRD DKI diketahui memang sempat menggulirkan hak angket pada awal
tahun 2015. Proses hak angket kemudian menyatakan bahwa Ahok melanggar
tata etika sebagai gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, Ahok diketahui sempat mengucapkan kata-kata kotor dalam
wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi. Selain itu, Ahok juga
sempat menyebut para anggota DPRD sebagai rampok. Pernyataan itu
diucapkannya saat kisruh APBD 2015.
Tindak lanjut dari hak angket adalah hak menyatakan pendapat.
Jika hak menyatakan pendapat digelar, maka DPRD akan melakukan
pemungutan suara untuk menentukan nasib Ahok selaku Gubernur DKI
Jakarta.
"Mulut Ahok sudah macam comberan Dewan dikatain rampok, rakyat
kecil dikatain maling. Karena itu, kami minta DPRD tidak boleh diam.
Sudah semestinya hak menyatakan pendapat digelar," ujar Habib Rizieq.
Menanggapi pernyataan Habib Muhammad Rizieq, M Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan hak menyatakan
pendapat bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir dalam
rapat paripurna mencapai kuorum.
"Semoga dengan kedatangan bapak-bapak ini jadi pendorong bagi kita untuk melanjutkan hak menyatakan pendapat," kata M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
(Madar LPI DKI Jakarta)