SIKAP KELUARGA BESAR HABIB RAYHAN ALGADRI


Assalamualaikum Wr Wb.


Dengan ini kami yang memberikan pernyataan mewakili dan atas nama keluarga besar Saudara SYARIF MUHAMMAD ALGADRI alias Habib Rayhan Algadri mengenai musibah yang menimpa klien, saudara dan kawan kami yang ditangkap oleh Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 4 Desember 2020 sekitar jam 02:00 dinihari di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, maka perlu kiranya kami berikan pernyataan untuk mengklarifikasi isu dan tuduhan yang berkembang di media dan terutama di keluarga besar HABAIB (Alawiyyin)


1. Bahwa tidak benar (HR) merubah azan sebagaimana keterangan  penyidik mengenakan Pasal 156 A Tentang Penodaan Agama, tetapi HR hanya menyampaikan seruan JIHAD yang mana menegakan JIHAD itu wajib dalam Agama.

2. Bahwa tidak benar HR memviralkan video seruan JIHAD di dunia maya.

3. Bahwa kami menyayangkan langkah yang dilakukan polisi dengan menampilkan arogansi proses hukum, yakni menjemput ditengah jalan, terburu buru sehingga menjadi preseden buruk proses hukum yang lebih kental arogansi kekuasaan aparat dibanding proses hukum yang beretika. 

4. Bahwa faktanya pelaporan pada tanggal 2 Desember 2020 dan HR ditangkap tanggal 4 dinihari tanpa panggilan klarifikasi baik yang pertama dan kedua secara layak kepada HR.

5. Bahwa kami akan memberikan bantuan baik hukum, moril kepada HR semaksimal mungkin.


Demikianlah pernyataan ini dibuat, agar menjadi maklum.


Wassalamu'alaikum Wr Wb.


Syarif Kurniawan Almahdali, SH

(081345276118)


Syafiq Alaydrus, SH

(087876946054)

Tim Kuasa Hukum Keluarga SYARIF MUHAMMAD ALGADRI Alias Habib Rayhan Algadri