ISTIGHOSAH KUBRO ULAMA, TOKOH, AKTIVIS & RAKYAT
Menjaga Kedaulatan Bangsa, Tolak Proyek PIK-2
Tangerang - DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) dan DPD FPI Banten, Minggu (29/6/2025) menggelar istighosah kubro di Lapangan Sepakbola Sukawali, Kampung Encle, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara berlangsung sejak pukul 14.00 dan berakhir pukul 17.30.
Ulama, tokoh, dan aktivis yang hadir di antaranya Imam Besar Habib Rizieq Shihab, Buya Ahmad Qurtubi Jaelani, Habib Muhammad Ketum FPI, Habib Ali Sekum FPI, M. Said Didu, Suripto, Marwan Batubara, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, M.Ismed, Brigjen Purn. Hidayat Purnomo, Syafril Sofjan, Edy Mulyadi, Habib Hasan Alkaf, Kol. Purn. Nursam, Tito Rusbandi, Kyai Ofa Mustafa, Meidy Juniarto, Kyai Bukhori, Kyai Hafidin, Kyai Nasehuddin, Kyai Fakhru, Ustd Awit Mashuri, Ida Kusdianti, Julia, Ekajaya, Iim Suwandi, dan lain-lain.
Istighosah kubro ini diselenggarakan karena pelaksanaan proyek PSN PIK-2 pada era Presiden Jokowi sarat kejahatan kriminal sistemik berupa State-Corporate Crimes (SCC) yang telah menimbulkan banyak masalah.
Pada era Presiden Probowo, melalui PP No.12/2025, proyek PIK-2 memang tidak lagi berstatus PSN, akan tetapi PIK-2 tetap dilaksanakan layaknya PSN, sehingga masih menimbulkan masalah sebagai berikut:
1. Terjadi kekuasaan negara dalam negara yang dipimpin oligarki, serta didukung mantan Presiden Jokowi, yang menihilkan Daulat Rakyat dan merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara NKRI;
2. Terjadi pengerahan sistemik aparat negara, penegak hukum, pejabat pemerintah daerah & pusat, termasuk operasi preman yang melangar konstitusi dan UU/peraturan, guna mendukung agenda pelaku SCC;
3. Terjadi pemanfaatan dan pencaplokan aset-aset, SDA dan keuangan negara untuk kepentingan kelompok bisnis oligarki, yang direstui Jokowi;
4. Terjadi pembebasan dan perampasan tanah rakyat, wilayah adat, wilayah pantai dan wilayah tangkap nelayan di 10 kecamatan di Tangerang dan Serang, Banten secara paksa, represif, intimidatif, manipulatif, kriminal, koruptif, dll;
5. Hilangnya sumber pencaharian, pangan dan penghidupan rakyat yang memperparah kesengsaraan dan kemiskinan secara terstruktur, sistematis, dan masif;
6. Timbulnya krisis agraria, sosial, ekonomi, mobilisasi, akses dan lingkungan yang berdampak luas dan berdaya rusak tinggi.
Atas dasar hal-hal di atas, para ulama, tokoh, aktivis dan masyarakat Banten serta masyarakat Jabodetabek yang hadir meyatakan pernyataan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut Pemerintah untuk segera menghentikan proyek PIK-2;
2. Menuntut DPR segera membentuk Pansus PIK-2 guna mengungkap berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam proyek PIK-2;
3. Meminta BPK melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek PIK-2;
4. Menuntut TNI dan Polri menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan proyek PIK-2;
5. Meminta Presiden Prabowo segera mendorong dan memfasilitasi terwujudnya proses hukum terhadap para oligarki yang terlibat dalam kejahatan moral, hukum, konstitusi dan kemanusiaan proyek PIK-2, terutama Jokowi, Aguan, Anthony Salim, dkk;
6. Menuntut Pemerintah, DPR dan lembaga terkait lain memperoses ganti rugi moril dan materil bagi rakyat menjadi korban SCC proyek PIK-2;
8. Mengajak seluruh rakyat bangkit melawan kedzaliman oleh pelaku SCC, terutama di PIK-2 dan di berbagai wilayah lain di Indonesia.
Para ulama, tokoh, aktivis, dan masyarakat berharap pernyataan sikap dan tuntutan ini dapat ditindaklanjuti, terutama oleh Presiden Prabowo dan DPR RI.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan pertolongan bagi mereka yang berlaku adil dan menghancurkan sehancur-hancurnya bagi mereka yang berbuat dzalim.
Kampung Encle, Pakuhaji, Tangerang, Banten, 3 Muharram 1447H, 29 Juni 2025M.
Sumber : Faktakini