Tidak seharusnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH
Said Agil Siradj menyatakan perda syariat bermasalah. Pernyataan itu
sama saja dengan menyerang syariat Islam.
“Tak pantas Said Agil
bilang perda syariat bermasalah. Said Agil justru yang bermasalah. Said
Agil itu virus berbahaya bagi NU yang ahlussunah,” tegas Ketua DPD Front
Pembela Islam (FPI) Habib Salim Alattas atau Habib Selon kepada itoday (7/6).
Menurut
Habib Selon, Said Agil telah menyerang syariat Islam dengan menyatakan
perda syariat bermasalah. “Said Agil sudah tidak membela Islam sehingga
berbahaya bagi NU. Buktinya, dia membela Ahmadiyah, Lady Gaga didukung.
Kini Said Agil menyerang syariat Islam,” tegas Habib Selon.
Diberitakan
sebelumnya, KH Said Aqil Siradj mengatakan, perda syariat yang akan
diterapkan di Tasikmalaya memunculkan masalah. "Itu bermasalah, setiap
undang-undang yang pro rakyat dan pro bangsa sudah Islami," ungkap Said
Agil di kantor PBNU, Rabu (6/6).
Menurut Said Agil, penerapan
Perda Syariat itu menunjukkan belum adanya kedewasaan dan masih
menunjukkan keegoisan. “Tidak perlu ada Perda Syariat karena
undang-undang yang isinya membela kepentingan rakyat sudah Islami,” kata
Said Agil.
Pernyataan KH Said Agil itu menanggapi rencana
Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan membentuk satuan
Polisi Syariah yang bertindak menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor
12 tahun 2009.(fq/itoday)
Sumber : eramuslim.com