Tidak seharusnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Agil Siradj menyatakan perda syariat bermasalah.  Pernyataan itu sama saja dengan menyerang syariat Islam.
“Tak pantas Said Agil bilang perda syariat bermasalah. Said Agil justru yang bermasalah. Said Agil itu virus berbahaya bagi NU yang ahlussunah,” tegas Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Habib Salim Alattas atau Habib Selon kepada itoday (7/6).
Menurut Habib Selon, Said Agil telah menyerang syariat Islam dengan menyatakan perda syariat bermasalah. “Said Agil sudah tidak membela Islam sehingga berbahaya bagi NU. Buktinya, dia membela Ahmadiyah, Lady Gaga didukung. Kini Said Agil menyerang syariat Islam,” tegas Habib Selon.
Diberitakan sebelumnya, KH Said Aqil Siradj mengatakan, perda syariat yang akan diterapkan di Tasikmalaya memunculkan masalah. "Itu bermasalah, setiap undang-undang yang pro rakyat dan pro bangsa sudah Islami," ungkap Said Agil di kantor PBNU, Rabu (6/6).
Menurut Said Agil, penerapan Perda Syariat itu menunjukkan belum adanya kedewasaan dan masih menunjukkan keegoisan. “Tidak perlu ada Perda Syariat karena undang-undang yang isinya membela kepentingan rakyat sudah Islami,” kata Said Agil.
Pernyataan KH Said Agil itu menanggapi rencana Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan membentuk satuan Polisi Syariah yang bertindak menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2009.(fq/itoday)

Sumber : eramuslim.com