Jakarta
- Sangat disayangkan, aparat yang seharusnya menindak beroperasinya
tempat maksiat di sejumlah tempat, justru memberi “umpan” berupa
informasi kepada laskar ormas Islam agar melakukan sweeping saat bulan
suci Ramadhan. Ada usaha rekayasa, untuk memanfaatkan Ramadhan, untuk
tujuan meraih prestasi kenaikan pangkat bagi oknum aparat yang
bersangkutan.
“Ada
modus, oknum aparat justru memberi informasi kepada laskar, terkait
beroperasinya tempat maksiat di bulan Ramadhan. Sepertinya, ada oknum
aparat yang memanfaatkan moment untuk mencari prestasi atau naik pangkat
dari aksi sweeping ini. Laskar yang punya semangat amar marif nahi
mungkar kemudian bergerak. Kalau kita lihat, dilokasi sudah ada wartawan
yang meliput,” kata Munarman kepada Voa-Islam disela-sela Pra
Kongres Umat Islam se-Bogor Raya di Villa Baladegana-Bogor, ketika
ditanya soal sweeping tempat maksiat di bulan Ramadhan.
Dikatakan
Munarman, jika sudah mengetahui informasi adanya tempat hiburan malam
yang beroperasi selama Ramadhan, seharusnya yang membersihkan dan
menertibkan tempat maksiat itu adalah aparat sendiri, bukan malah
memberi umpan kepada laskar agar dilakukan razia. Itu sudah menjadi
tugas aparat.
Menurut
juru bicara FPI ini, sweeping itu sebenarnya tidak melanggar hukum.
Justru selama ini, FPI lah yang menginformasikan kepada aparat tentang
beroperasinya tempat hiburan malam selama Ramadhan. Dan itu sudah
menjadi kebijakan FPI.
“Lagipula,
yang menindak tempat hiburan malam itu, sebenarnya bukan tugas polisi,
tapi Satpol PP, karena terkait perizinan. Kalau Pemda setempat berani
memberi sanksi dan bertindak tegas, maka menimbulkan efek jera kepada
pihak pengelola yang nakal.”
Aksi
sweeping, bukan persoalan menyerahkan wewenang kepada polisi, ini
merupakan tanggungjawab masyarakat jika ada yang melihat kemaksiatan di
depan mata. Jika ada yang tertangkap tangan, warga berhak menegurnya.
Idealnya, Satpol PP yang betindak agar menutup total tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Munarman
menilai, Operasi Pekat yang digelar aparat keamanan di bulan Ramadhan,
begitu-begitu saja, tidak ada yang istimewa. Dari tahun ke tahun, tak
ada perubahan yang berarti. Tak ada gunanya miras disita,
tapi pabrik miras dan perizinannya malah dibiarkan. Ini menjadi tidak
tuntas. Kita harus fokus dan mengusahakan adanya UU yang melarang miras.
“
Ketika
ditanya, tentang maraknya aksi sweeping tempat maksiat di bulan suci
Ramadhan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di berbagai tempat, Munarman
memberi apresiasi kepada masyarakat yang menolak kemasiatan di
wilayahnya. “Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat,
betapa moralitas masih dijunjung tinggi, sehingga kemaksiatan dianggap
sebagai hal yang buruk, kemungkaran dan bentuk kebatilan yang harus
diperangi.” [slm/fpi]
Sumber : Voa-Islam.COM