1. DPP FPI mengutuk dan mengecam segala bentuk teror bom di NKRI apalagi sampai menimbulkan korban
2. FPI bersimpati kepada semua korban dan mendesak pemerintah memberikan pengobatan sampai sembuh dan santunan kpd keluarga korban tewas.
3. Segala Teror bom di negeri aman adalah kejahatan berat. Tidak ada kaitan antara teror bom dan agama islam.
4. FPI menduga adanya gerakan intelijen asing utk menterorisasi umat islam Indonesia.
5. Mendesak pemerintah RI khususnya polri agar menangkap, mengungkap dan menghukum seberat-beratnya pelaku teror secara profesional tanpa membabi buta.
6. Mendesak pemerintah terutama POLRI utk lebih meningkatkan keamanan utk melindungi segenap bangsa di indonesia.
Demikian pernyataan sikap DPP FPI
Ttd
Kh. Ahmad Shobri Lubis
(Ketua Umum FPI)