"Ini betul-betul penghinaan bagi umat Islam, kita tidak terima Alquran
dibuat main-mainan seperti ini," kata Kyai Shabri saat berceramah di
Masjid At Ta'awun, Puncak Bogor, Rabu malam (30/12/2015).
Menurutnya, Alquran tidak boleh diperlakukan seperti itu. "Alquran
adalah satu-satunya firman Allah SWT yang paling otentik sampai hari
ini, tidak boleh dibuat main-main apalagi dipakai buat acara maksiat
tahun baru," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak aparat menindak semua pelakunya.
" Tangkap semua yang terlibat, dan kami siap bertindak jika pelakunya
tidak dihukum," katanya.
Sampai saat ini, Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum menetapkan
tersangka terkait kasus peredaran terompet berbahan sampul Alquran
tersebut.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa dan meminta keterangan terhadap lebih
dari 25 saksi di sejumlah Polres di Jawa Tengah. Mereka adalah sejumlah
produsen hingga penjual terompet kontroversial tersebut.