Razia digelar di Kampung Cituis RT 02/01, Desa Sukawali, Pakuhaji,
Kabupaten Tangerang pada Ahad 3 Januari sekira pukul 16.00-19.00 WIB.
Sasaran operasi salah satunya adalah minuman keras.
"Jumlah 8 personel dipimpin Perwira Pengawas, dan anggota ormas FPI 15
orang," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Panton dalam keterangan tertulis
kepada wartawan, Senin (04/1/2016).
Di lokasi, polisi menyita 55 dus anggur merah berisi 660 botol, 180 dus
bir putih berisi 2.160 botol, 63 dus anggur Rajawali berisi 636 botol,
dan 768 bir kaleng.
"Kepada pemilik berinisial EW membuat pernyataan tidak menjual miras kembali," kata Panton.
Sumber : SI-Online