PERNYATAAN SIKAP BERSAMA FPI, GNPF-U & PA 212 TENTANG KEJAHATAAN KEMANUSIAAN YANG DILAKUKAN EKSTRIMIS RADIKAL HINDU DI ERA REZIM NARENDRA MODI

Sehubungan dengan terjadinya tragedi Kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus berulang dilakukan oleh GEROMBOLAN PENJAHAT RASIS FASIS Ekstrim Radikal Hindu di India yang melakukan berbagai tindakan keji terhadap umat Islam, Nasrani, kaum Dalit serta kaum minoritas lainnya berupa penghinaan, penistaan, pelecehan, penganiayaan, penyiksaan, penculikan, pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran, perusakan rumah ibadah yang terkesan didukung oleh Rezim JAHAT RASIS FASIS Narendra Modi yang selama ini memang sangat diskriminatif, jahat, biadab, rasis, fasis dan sangat terlalu sering melakukan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia berupa Genosida dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan terhadap kaum Minoritas baik secara langsung (by Commission) atau berupa pembiaran (by Omission), dan yang terkini di Negara Bagian Manipur, India, yang mana telah terjadi serangan sistematis terhadap kaum etnis minoritas Kuki yang memeluk agama Nasrani oleh kelompok RASIS FASIS PENJAHAT Ekstrimis Radikal Hindu dari etnis Meitei, dimana salah satu kejadian yang tak berprikemanusiaan adalah terdapat dua orang gadis dari etnis Kuki yang diarak secara telanjang dan diperkosa beramai-ramai oleh kelompok etnis Meitei secara secara keji dan biadab, oleh karena itu Kami Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyatakan:

Surat Pernyataan Sikap Bersama FPI, GNPF-U, Dan PA 212 Tentang Kebiadaban Umat Hindu India

1. MENGECAM KERAS Rezim PENJAHAT RASIS FASIS Narendra Modi yang berkuasa di India dimana secara langsung (by Commission) maupun pembiaran (by omission) telah sangat sering secara meluas dan sistematis melakukan Genosida dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan serta MENUNTUT Rezim PENJAHAT RASIS FASIS Narendra Modi untuk menghentikan segala tindakan Kejahatan Kemanusiaan terhadap kaum minoritas agama di India;

2. MENUNTUT Dunia Internasional untuk aktif menghentikan tindakan Kejahatan Kemanusiaan Berat yang dilakukan Rezim Penjahat Rasis Fasis Narendra Modi;

3. MENUNTUT Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memandatkan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa demi menghentikan Kejahatan Kemanusiaan Berat yang terus berulang dikarenakan Rezim Fasis Rasis Penjahat di India yang dipegang PENJAHAT RASIS FASIS Narendra Modi telah nyata tidak mau (unwilling) dan tidak mampu (unable) menghentikan berbagai pelanggaran HAM Berat di India;

4. Kami Front Persaudaraan Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 secara resmi akan bersurat ke Dewan HAM PBB di Jenewa untuk MENUNTUT penghentian tindakan sistematis dan meluas Genosida maupun Kejahatan Kemanusiaan di India serta Kami juga akan bersurat kepada Penuntut Umum Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) untuk memulai Penyelidikan dan Penyidikan untuk kemudian Penuntutan terhadap Rezim Penjahat Rasis Fasis Narendra Modi yang telah secara nyata melakukan Genosida maupun Kejahatan Kemanusiaan yang berat;

5. MENYERUKAN kepada Rakyat Indonesia untuk ikut peduli dan melakukan upaya-upaya demi menghentikan berbagai Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di India.

Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat, Semoga Allah SWT menolong perjuangan kita.

Jakarta, 04 Muharram 1445 H/22 Juli 2023 M

Habib Muhammad Alatthas
Ketua Umum FPI

Ust.Yusuf M Martak
Ketua Umum GNPF-U

KH. Abdul Qohar
Ketua Umum PA 212

Persaudaraan Alumni (PA) 212 Gelar Santunan Anak Yatim Dan Pengobatan Thibun Nabawi Gratis Untuk Masyarakat


 Info Kemanusiaan FPI Klik Disini :