Walaupun tidak semua aparat Polri adalah bajingan, karena masih banyak aparat Polri yang bersih dan berintegritas, tapi saat ini Polri tengah dipimpin para preman berwajah penegak keamanan. Kerja Polri selain seolah telah menjadi jongos oligarki Taipan, juga sebagai beking atau mungkin juga sarang berbagai kejahatan, mulai judi online (judol), prostitusi, miras, suap menyuap, dan perampasan tanah rakyat oleh para taipan. Fungsi utama Polri sebagai institusi penegakan hukum, pengamanan keamanan negara, dan pengayom masyarakat sudah hampir hilang sama sekali.
Selama rezim Jokowi berkuasa, Institusi Polri hanya diperalat jadi alat kekuasaan jahat, menindas rakyat, jongos para taipan, dan diduga ikut terlibat dalam berbagai kejahatan kriminal, mulai dari intimidasi, persekusi, kriminalisasi, sampai berbagai tragedi pembunuhan, mulai dari KM50, kasus 21-22 Mei 2019 yang menewaskan mujahid cilik Harun dab dan Raihan, tragedi kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 200 orang, meninggalnya 894 petugas KPPS secara misterius, dan meninggalnya ulama, ustadz, dan aktivis kebenaran dan keadilan secara mencurigakan.
Ketika Jokowi sudah lengser, seharusnya yang menjadi Panglima Tertinggi Polri adalah Presiden, tapi pada faktanya Polri justru lebih tunduk kepada perintah Jokowi. Bahkan Jokowi terus ingin mengendalikan Pemerintahan Prabowo dengan menempatkan kaki-kaki tangannya untuk menempati jabatan strategis termasuk di lembaga-lembaga penegakan hukum seperti KPK, MA, Kejaksaan, dan MK.
Bahkan diduga Institusi Polri ikut melindungi berbagai gerakan makar yang dilakukan oleh para keturunan PKI yang telah bermetamorfosis menjadi komunis gaya baru (KGB) yang selama rezim Jokowi berlindung di balik kekuasaan Pemerintahan Jokowi.
Saat ini para KGB ini telah menyusup ke berbagai institusi, baik Pemerintah, lembaga swasta, ormas umum dan ormas Islam, pesantren-pesantren, dan berbagai lembaga yang lain. Tujuan akhir mereka adalah _kudeta_ terhadap pemerintahan yang sah dan mereka ingin Indonesia menjadi Negara Komunis.
Saat ini, Institusi Polri seolah terus pasang badan terhadap (kejahatan) Jokowi yang nyata-nyata sudah menjadi warga biasa, tapi karena selama Jokowi berkuasa sudah membuat Polri terlibat dengan berbagai kejahatan, sepertinya menjadi sangat sulit bagi Polri untuk melepaskan diri dari cengkeraman Jokowi.
Dalam kasus ijazah Jokowi yang apabila diautopsi dengan berbagai metode ilmiah maupun metode sederhana, sudah sangat terang benderang kalau ijazah itu palsu, atau istilahnya aslinya palsu, tapi Polri masih tetap bersikukuh menutupi kebenaran dan tidak berniat memproses secara lebih jauh.
Demi seorang Jokowi, seluruh rakyat Indonesia dibohongi dan dibodohi, kebenaran dihilangkan, dan harga diri diinjak-injak.
Paling tidak ada lima alasan kenapa Institusi Polri layak dibubarkan :
Pertama, Polri telah hampir sepenuhnya menyimpang dari tugas dan fungsinya.
Fungsi dan tugas utama Polri ada tiga yaitu: *penegakan hukum yang berkeadilan, pengamanan bangsa dan negara dari berbagai kejahatan yang membahayakan negara, dan menjadi pengayom masyarakat* Saat ini ketiga fungsi ini sudah hilang.
Kedua, para pimpinan Polri baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah telah menjadi pembela kejahatan.
Kejahatan di Indonesia tidak akan pernah bisa diselesaikan secara tuntas karena Polri banyak bermain di dalamnya, baik suap menyuap, perjudian, produksi dan penjualan miras dan narkoba, prostitusi dan berbagai kejahatan yang lain.
Ketiga, Polri telah berada di bawah kendali para okigarki Taipan.
Bahkan Pembina Polri sendiri adalah sorang taipan. Polri tidak punya nyali sama sekali jika sudah berhadapan dengan para taipan. Disinyalir para donatur utama Polri adalah para oligarki Taipan. Maka dalam kasus PIK, Reklamasi, Pagar laut, Penggusuran tanah rakyat, dll justru Polri berdiri di pihak para taipan penindas rakyat
Keempat, Institusi Polri diduga telah disusupi kekuatan komunis.
Baik para petinggi Polri binaan Partai Komunis China (PKC) maupun para keturunan PKI yang bermetamorfosis menjadi komunis gaya baru (KGB)
Kelima, Polri diduga sudah terlibat dalam berbagai kejahatan yang sudah ada sebelumnya maupun kejahatan yang diinisiasi oleh Jokowi*
Itulah sebabnya, Polri seolah menjadikan Jokowi seorang dewa yang tidak bisa tersentuh hukum. Dalam hal ini Polri telah berkhianat kepada rakyat, berkhianat kepada negara, berkhianat kepada Undang-undang dan konstitusi, berkhianat kepada kebenaran, dan berkhianat kepada janji setianya sebagai prajurit.
Secara obyektif, saat Institusi Polri tidak membawa kebaikan bagi bangsa dan negara sehingga keberadaannya sudah tidak diperlukan lagi.
Nanti jika Pemerintahan telah berganti dan dipimpin oleh orang yang cakap, lurus, bersih, jujur, berani, dan berintegritas Polri bisa dibentuk kembali dengan diiisi oleh para prajurit yang bersih, cinta tanah air, profesional, dan berintegritas.
Oleh Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik
Sumber : Liranews




