Brotherhood News - Tidak terima FPI difitnah oleh pemerintah Lhokseumawe Aceh sebagai organisasi terorisme, radikalisme, intoleransi, dan terlarang. Seorang warga mendatangi mencopot logo FPI di spanduk yang terpasang di depan Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumaweh, Aceh. (Jum'at, 1/8/2025)


Masyarakat Kota Lhokseumawe tanpa ada yang menyuruh langsung menggunting logo FPI beliau mengatakan "FPI bukan ormas terlarang, bukan terorisme dan sejenis, selama ini yang saya tau dan telusuri FPI adalah ormas berhati malaikat yang mana di setiap ada musibah selalu ada anggota FPI yang ikut andil membantu warga tanpa memandang ras, suku dan agama, boleh di ketik dipencarian dengan kata kunci ormas berhati malaikat".


Berikut video seorang warga dengan menggunakan jas hujan berwarna hijau saat melakukan pemotongan logo FPI menggunakan pisau cutter :


Shopee COD & Gratis Ongkir :

Spanduk fitnah terhadap FPI terpasang disejumlah tempat di sudut-sudut jalan wilayah Lhokseumawe Aceh, sekedar mengingat kembali saat Aceh terjadi bencana Tsunami pada tahun 2004 maka Relawan FPI yang paling banyak datang dari berbagai daerah untuk membantu masyarakat Aceh yang menjadi korban Tsunami.