Brotherhood - Ustadz M. Nasir Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Front Persaudaraan Islam (DPW-FPI) Kota Medan Sumatera Utara mengecam tindakan politikus swedia Rasmus Paludan yang membakar salinan Al Quran tidak jauh dari Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Atas tindakan tersebut Fornt Persaudaraan Islam Kota Medan Sumatera Utara nyatakan sikap serta mengutuk dan mengecam keras perbuatan tersebut, Jumat (27/1/2023).

Pada kesempatan ini, AL Ustadz M. Nasir Ketua (DPW-FPI) Kota Medan Sumatera Utara didampingi Sekertaris Al Ustadz M Karim Khan, Bendahara Rudi Hartono serta pengurus “mengutuk keras” perbuatan yang biadap atas pembakaran salinan Al Qur’an oleh seorang politikus Swedia tersebut.

Klik Juga Disini :

“Sangat jelas masih berkembangnya Penista agama, politisasi agama, kebencian dan Islamaphobia terjadi di dunia internasional”.

Oleh sebab itu, FPI Kota Medan Sumatera Utara menyatakan sikap;

1. Mengutuk dan Mengecam keras tindakan biadap dan keji tersebut

2. Mengecam dan Mengutuk Pemerintah Swedia telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran kitab suci Al-Quran lewat kepolisian swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Quran terjadi di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm.

Pernyataan Sikap FPI Kota Medan Mengecam Pembakaran Al-Qur'an

3. Mendesak pemerintah negara swedia melalui pemerintah Indonesia untuk menangkap dan memberikan hukuman berat kepada Rasmus Paludan karena melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

4. Mendesak pemerintah negara swedia melalui pemerintahan Indonesia untuk meminta maaf kepada seluruh umat islam didunia atas terjadinya pembakaran salinan Al Quran yang dilakukan politikus swedia tersebut.

5. Mendukung pemerintah Indonesia yang telah bersikap tegas mengecam keras atas tindakan pembakaran salinan Al Quran.

Sumber : faktakini.info

Klik Juga Disini :

Malam Ahad Berbagi Komunitas Pecinta Habib Rizieq Syihab Dan Habib Bahar Smith