Front Pembela Islam (FPI) membantah telah mendesak Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk masuk agama Islam.

“FPI menyatakan tidak pernah meminta Ahok atau memaksa Ahok untuk masuk Islam. Bukan hanya Ahok, kepada siapapun kita tidak pernah minta masuk Islam. Masuk Islam itu karena hidayah
,” ujar Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas seperti dilansir Okezone.

Lebih lanjut Habib Salim mengatakan bahwa pihaknya juga tak pernah menghalang-halangi pelantikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama.

Sebelumnya, massa FPI mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Oktober 2012 untuk menuntut agar Ahok tidak menjabat 12 tugas ex officio atau jabatan yang dipegang oleh Wagub.

Dalam mengisi jabatan tersebut, nantinya Ahok akan berhubungan langsung dengan agama Islam dalam hal ini kaum muslimin di Jakarta, seperti Ketua Badan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Alquran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Perimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh, Ketua Dewan Pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Badan Pembina Koordinasi Dakwah Islam, Ketua Dewan Penasehat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama.

Dalam aksi di Gedung DPRD kala itu, Ketua Dewan Syuro DPD DKI FPI, Habib Shahab Anggawi, menyebut Ahok yang nonmuslim tidak pantas memimpin 12 tugas yang berkaitan langsung dengan umat Islam.

“Ahok tidak boleh mendekati Masjid. Bukan najis secara fisik, tetapi najis secara hati. Jadi bagaimana mungkin Wagub DKI yang nonmuslim jadi penasihat masjid,” kata Habib Shahab Anggawi, di depan Gedung DPRD DKI, Selasa, 9 Oktober 2012.

Namun Ketua Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Alatas, menilai rencana terbaru DPRD DKI Jakarta yang akan merevisi 12 tugas ex officio atau jabatan yang dipegang oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai langkah positif.

“Ini masukan yang bagus dan perlu didukung,” ujar Habib Salim.

Kendati demikian, sambung Habib Salim, pihaknya tak akan percaya begitu saja dengan janji DPRD DKI. FPI akan terus memantau janji DPRD DKI Jakarta tersebut. “Kita lihat nanti, kita enggak percaya 100 persen. Kalau janji enggak merevisi ya kita datengi lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut Habib Salim mengatakan, jika nantinya DPRD DKI tak merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta, maka pihaknya akan mendesak Gubernur DKI terpilih, Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi SK tersebut.

“Kita nunggu Jokowi dilantik dulu, minta gubernur langsung yang keluarkan SK tersebut, sebab sekarang kan belum ada gubernurnya, Sekda (Sekretaris Daerah) tidak bisa. Jadi tunggu Jokowi dilantik dulu,” paparnya.

Usai Jokowi dilantik, kata Habib Salim, utusan FPI akan mendatangi Jokowi untuk duduk bersama membahas hal itu. “Tim-tim kita akan ketemu Jokowi bareng setelah beliau dilantik,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa FPI tidak pernah berupaya menghalang-halangi pelantikan Jokowi-Ahok, FPI hanya meminta Ahok tak menjabat tugas yang bersentuhan langsung dengan umat Islam. “Kita dukung pelantikan Jokowi-Ahok enggak ada masalah. Kita enggak ada masalah gubernurnya, ini demokrasi. Tidak menghalangi pelantikan,” katanya.