"Assalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh.  

Pemindahan paksa Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir ke Nusa Kambangan adalah KEZALIMAN, karena tidak sesuai prosedur, yaitu tanpa pemberitahuan kepada keluarga mau pun kuasa hukum. Kalau pun keputusan kasasi sudah incrahct dan upaya PK tidak menghalangi eksekusi, mestinya Polri lebih arif dan bijak dalam memperlakukan Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir yang suda lanjut usia dan sedang sakit.

Karenanya, Ormas Islam sudah semestinya melakukan protes keras terhadap Polri. Dan Polri harus ingat bahwa dulu dalam kasus Bom Bali dan Marriot, Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir pernah dipenjara tahunan, tapi pada akhirnya beliau BEBAS MURNI di tingkat PK. Saat itu tak satu kata maaf pun disampaikan Polri atau pemerintah atas kezaliman terhadap Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir yang ternyata tidak bersalah.

Hal serupa bisa terjadi dalam PK kasus saat ini yang terkait Latihan Perang di Aceh yang dituduhkan kepada Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir. Saya sudah sampaikan ke kuasa hukum bahwa saya siap jadi SAKSI untuk meringankan dan membebaskan Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir dari tuduhan kasus tersebut dalam sidang PK nanti, karena saya tahu betul bahwa Latihan Perang di Aceh adalah rekayasa untuk PROYEK TERORISASI ISLAM yang melibatkan tiga orang anggota Polri, bahkan latihan pertamanya justru di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Saat itu ada 20 laskar FPI Aceh yang dilatih di Mako Brimob dan diajak Latihan Perang di Aceh, setiap saat bisa kami hadirkan sebagai SAKSI KORBAN TERORISASI.

Jika pelaku latihan di Aceh adalah Teroris, maka markas teroris yang harus diperiksa adalah Mako Brimob tersebut. Dan ingat, bahwa GORRIS MERE dan gerombolannya telah menggunakan Densus 88 khususnya, dan Brimob pada umumnya, sebagai OPERATOR dari seluruh rangkaian Terorisasi Islam yang berlangsung di Indonesia selama ini. Karenanya, Goris Mere dkk adalah MUSUH ISLAM dan harus menjadi TARGET UTAMA para pejuang Islam."

Pesan singkat dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab terkait pemindahan paksa Ustadz Syeikh Abu Bakar Ba'asyir ke Nusa Kambangan.

Sumber :www.fpi.or.id