Ketua Dewan Syuro FPI (Front Pembela Islam) Kota Bandung dan Kabupaten
Bandung Soirin Ahmad Abdulah menyatakan siap jika kasus perusakan masjid
Ahmadiyah oleh anggotanya dibawa ke jalur hukum. Menurutnya, anggota
FPI tak takut masuk penjara karena membela Islam.
Hal itu diungkapkan Soirin saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Sabtu (27/10/2012).
"Kamis sia-siap saja. Kami tidak takut masuk penjara. Mati saja kami rela untuk membela kebenaran," ujar Soirin.
Ia
menuturkan, kerusakan yang terjadi di Masjid An Nasir di Jalan Sapari,
pada Kamis (25/10/2012) tidak seberapa. Namun Soirin sempat menyatakan,
jika pihak Ahmadiyah membawa kasus perusakan tersebut ke jalur hukum,
maka FPI pun bisa saja menuntut balik mereka.
"Seandainya mereka
menuntut, kami juga bisa menuntut balik. Karena kejadian itu terjadi
juga kan karena mereka (Ahmadiyah-red) yang lebih dulu memulai
melanggar," katanya.
Soiring mengatakan, bahwa FPI selama ini
sudah biasa berjuang dimana mendapatkan fitnah, cemooohan dan masuk
penjara menjadi bagian dari itu. "Kamis sudah biasa difitnah atau keluar
masuk penjara. Tapi memang seperti itu perjuangan kami," tutur Soirin.
Dalam
berita sebelumnya, Massa FPI Bandung Raya kesal karena saat pulang usai
sweeping minuman keras, Kamis (25/10/2012) malam. Melihat ada aktivitas
jemaat Ahmadiyah di Masjid An Nasir, Kamis (25/10/2012) malam. Lalu
terjadilah perusakan kaca jendela masjid.