Ketua Dewan Syuro FPI (Front Pembela Islam) Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Soirin Ahmad Abdulah menyatakan siap jika kasus perusakan masjid Ahmadiyah oleh anggotanya dibawa ke jalur hukum. Menurutnya, anggota FPI tak takut masuk penjara karena membela Islam.

Hal itu diungkapkan Soirin saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Sabtu (27/10/2012).

"Kamis sia-siap saja. Kami tidak takut masuk penjara. Mati saja kami rela untuk membela kebenaran," ujar Soirin.

Ia menuturkan, kerusakan yang terjadi di Masjid An Nasir di Jalan Sapari, pada Kamis (25/10/2012) tidak seberapa. Namun Soirin sempat menyatakan, jika pihak Ahmadiyah membawa kasus perusakan tersebut ke jalur hukum, maka FPI pun bisa saja menuntut balik mereka.

"Seandainya mereka menuntut, kami juga bisa menuntut balik. Karena kejadian itu terjadi juga kan karena mereka (Ahmadiyah-red) yang lebih dulu memulai melanggar," katanya.

Soiring mengatakan, bahwa FPI selama ini sudah biasa berjuang dimana mendapatkan fitnah, cemooohan dan masuk penjara menjadi bagian dari itu. "Kamis sudah biasa difitnah atau keluar masuk penjara. Tapi memang seperti itu perjuangan kami," tutur Soirin.

Dalam berita sebelumnya, Massa FPI Bandung Raya kesal karena saat pulang usai sweeping minuman keras, Kamis (25/10/2012) malam. Melihat ada aktivitas jemaat Ahmadiyah di Masjid An Nasir, Kamis (25/10/2012) malam. Lalu terjadilah perusakan kaca jendela masjid.