NGAMPRAH – Massa dari DPW Front Pembela Islam (FPI) Bandung Barat bakal bergerak untuk menertibkan keberadaan minuman keras (miras)  dan aktivitas prostitusi dengan caranya. Itu akan dilakukan jika pemerintah setempat tak bisa melakukan penertiban.
Ketua DPW FPI Bandung Barat, Ade Saefudin mengungkapkan, keberadaan Perda No. 3/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perbup No 2/2015 tentang petunjuk pelaksanaan Perda No 3/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol, dinilai tidak terealisasi di lapangan.
“Kami masih menemukan penjualan miras di lapangan seperti di Kecamatan Lembang, Padalarang, Parongpong dan sejumlah kecamatan lainnya yang dijual bebas. Kalau Perda itu tidak ada implementasinya, kita akan mengingatkan birokrat dengan cara FPI sendiri. Mulai dengan cara berdakwah dan turun ke lapangan, itu salah satu teknik kita agar tepat sasaran,” ungkap Ade kepada wartawan.
Ade mengungkapkan, dari penelusuran tim khusus FPI, masih banyak penjualan miras dan aktivitas prostitusi di Bandung Barat. FPI juga memandang, keberadaan Perda itu hanya sebatas dibuat tanpa ada pelaksanaan di lapangan.
FPI sendiri telah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD setempat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah. Ade menegaskan, keberadaan miras dan prostitusi sudah meresahkan masyarakat. Penyakit masyarakat itu harus secepatnya ditertibkan
Ade menyebut keberadaan aktivitas prostitusi yang ditemukan pihaknya, seperti yang berada di Cirangrang dengan Cibogo Kecamatan Cipatat.
Berdasarkan data ditahun 2013, para pekerja seks komersial (PSK) di Bandung Barat mencapai 560 orang. “Kalau untuk tahun ini belum kita cek lagi. Harapan kita bisa berkurang,” ungkapnya.
“Kalau untuk warga Kabupaten Bandung Barat dibina, tapi kalau di luar warga Kabupaten Bandung Barat, tinggal dikembalikan saja ke wilayahnya masing-masing,” paparnya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat Heri Partomo mengatakan, di Bandung Barat tak terdapat lokalisasi prostitusi. Tempat yang dulu dijadikan lokasi prostitusi sudah lama tutup.
“Kabupaten Bandung Barat tidak memiliki lokalisasi namun tak menutup kemungkinan masih terjadi praktek prostitusi.  Mengenai caranya seperti apa saya tidak tahu, maka Dinsosnakertrans tidak memiliki data pasti jumlah PSK. Kalaupun ada hasil dari razia Satpol PP,” kata Heri.
Sumber : POJOKBANDUNG.com