Ketua DPW FPI Bandung Barat, Ade Saefudin mengungkapkan, keberadaan
Perda No. 3/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman
Beralkohol dan Perbup No 2/2015 tentang petunjuk pelaksanaan Perda No 3/2014
tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol, dinilai tidak
terealisasi di lapangan.
“Kami masih menemukan penjualan miras di lapangan seperti di Kecamatan
Lembang, Padalarang, Parongpong dan sejumlah kecamatan lainnya yang dijual
bebas. Kalau Perda itu tidak ada implementasinya, kita akan mengingatkan
birokrat dengan cara FPI sendiri. Mulai dengan cara berdakwah dan turun ke
lapangan, itu salah satu teknik kita agar tepat sasaran,” ungkap Ade kepada
wartawan.
Ade mengungkapkan, dari penelusuran tim khusus FPI, masih banyak
penjualan miras dan aktivitas prostitusi di Bandung Barat. FPI juga memandang,
keberadaan Perda itu hanya sebatas dibuat tanpa ada pelaksanaan di lapangan.
FPI sendiri telah menyampaikan hal tersebut kepada DPRD setempat untuk
kemudian disampaikan kepada pemerintah. Ade menegaskan, keberadaan miras dan
prostitusi sudah meresahkan masyarakat. Penyakit masyarakat itu harus
secepatnya ditertibkan
Ade menyebut keberadaan aktivitas prostitusi yang ditemukan pihaknya,
seperti yang berada di Cirangrang dengan Cibogo Kecamatan Cipatat.
Berdasarkan data ditahun 2013, para pekerja seks komersial (PSK) di
Bandung Barat mencapai 560 orang. “Kalau untuk tahun ini belum kita cek lagi.
Harapan kita bisa berkurang,” ungkapnya.
“Kalau untuk warga Kabupaten Bandung Barat dibina, tapi kalau di luar
warga Kabupaten Bandung Barat, tinggal dikembalikan saja ke wilayahnya
masing-masing,” paparnya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat Heri
Partomo mengatakan, di Bandung Barat tak terdapat lokalisasi prostitusi. Tempat
yang dulu dijadikan lokasi prostitusi sudah lama tutup.
“Kabupaten Bandung Barat tidak memiliki lokalisasi namun tak menutup
kemungkinan masih terjadi praktek prostitusi.
Mengenai caranya seperti apa saya tidak tahu, maka Dinsosnakertrans
tidak memiliki data pasti jumlah PSK. Kalaupun ada hasil dari razia Satpol PP,”
kata Heri.
Sumber : POJOKBANDUNG.com