"Sekali lagi saya tegaskan bahwa orang kafir HARAM menjadi Kepala Daerah
di wilayah mayoritas Muslim, apalagi jadi Kepada Negara di negeri
mayoritas Muslim. Ini ketentuan AYAT SUCI yang tidak bisa ditawar. Dan
AYAT SUCI lebih tinggi daripada KONSTITUSI."
- Habib Rizieq Syihab -