Front Pembela Islam (FPI) Jumat 14 Februari 2014 mendatangi Istana
Negara Jakarta. Demonstrasi FPI kali ini untuk menuntut Presiden SBY
supaya mencabut Perpres No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
"Kami merasa harus melakukan aksi menolakPerpres No 74/2013 yang
melegalkan minuman beralkohol di Indoneisa. Ini sudah keterlaluan,
mempermainkan Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua Umum FPI KH A Shabri
Lubis, saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Selain soal
Miras, aksi FPI juga memrotes pembebasan Ratu Mariyuana, Corby. Menurut
Shabri, pembebasan Corby makin menambah parah kondisi negeri ini. "Mau
dijual kemana negeri ini," kata Shabri.
Ust.Shabri, yang juga
mantan Sekjen FPI ini mengungkap bahwa sejatinya kerusakan moral di
negeri ini adalah diciptakan. Sebagai contoh, Perpres No 74 tahun 2013
sejatinya tidak jauh berbeda dengan Keppres No 3 Tahun 1997 yang sudah
dicabut Mahkamah Agung atas uji materi FPI. "Pada prinsipnya seperti
pelegalan kembali, sama saja," ungkapnya.
Kepentingan China Kafir
Pelegalan miras, jelas Shabri, sebenarnya hanya untuk kepentingan
orang-orang China kafir. "Untuk maslahat siapa minol ini?. Ini hanya
untuk kepentingan pemilik pabrik miras. Semua itu China kafir,
distributor China kafir, sementara yang jadi korban orang-orang kita,"
ungkapnya.
Pelegalan miras, kata Shabri, hanyalah untuk
memuaskan nafsu orang-orang kafir belaka. Padahal setiap hari dapat
disaksikan korban berjatuhan akibat konsumsi miras.
Karena itu
FPI mendesak supaya pemerintah mencabut Perpres Miras yang
ditandatangani SBY pada Desember 2013 itu, menutup pabrik-pabrik miras
dan menjadikan miras serta narkoba sebagai musuh bersama, musuh rakyat
dan negara.