Front Pembela Islam (FPI) Jumat 14 Februari 2014 mendatangi Istana Negara Jakarta. Demonstrasi FPI kali ini untuk menuntut Presiden SBY supaya mencabut Perpres No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Kami merasa harus melakukan aksi menolakPerpres No 74/2013 yang melegalkan minuman beralkohol di Indoneisa. Ini sudah keterlaluan, mempermainkan Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua Umum FPI KH A Shabri Lubis, saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Selain soal Miras, aksi FPI juga memrotes pembebasan Ratu Mariyuana, Corby. Menurut Shabri, pembebasan Corby makin menambah parah kondisi negeri ini. "Mau dijual kemana negeri ini," kata Shabri.

Ust.Shabri, yang juga mantan Sekjen FPI ini mengungkap bahwa sejatinya kerusakan moral di negeri ini adalah diciptakan. Sebagai contoh, Perpres No 74 tahun 2013 sejatinya tidak jauh berbeda dengan Keppres No 3 Tahun 1997 yang sudah dicabut Mahkamah Agung atas uji materi FPI. "Pada prinsipnya seperti pelegalan kembali, sama saja," ungkapnya.

Kepentingan China Kafir

Pelegalan miras, jelas Shabri, sebenarnya hanya untuk kepentingan orang-orang China kafir. "Untuk maslahat siapa minol ini?. Ini hanya untuk kepentingan pemilik pabrik miras. Semua itu China kafir, distributor China kafir, sementara yang jadi korban orang-orang kita," ungkapnya.

Pelegalan miras, kata Shabri, hanyalah untuk memuaskan nafsu orang-orang kafir belaka. Padahal setiap hari dapat disaksikan korban berjatuhan akibat konsumsi miras.

Karena itu FPI mendesak supaya pemerintah mencabut Perpres Miras yang ditandatangani SBY pada Desember 2013 itu, menutup pabrik-pabrik miras dan menjadikan miras serta narkoba sebagai musuh bersama, musuh rakyat dan negara.