Dewan Pakar Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberantas narkoba.
Salah satunya, dengan tidak memberikan pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba warga Australia, Schapelle Corby.
“Dalam kasus Corby, mestinya semangat pemberantasan narkoba sesuai
antara jargon dan tindakan. Ngomongnya antinarkoba, tapi penjahat
narkoba dipermudah dan diperingan hukumannya. Jadi, terkesan
pemerintahan SBY seperti pro terhadap narkoba dan miras,” tegas Munarman
SH, dalam Tribunnews.com, Kamis (6/2/2014).
Diberitakan sebelumnya, Corby, wanita asal Gold Coast, Australia ini
divonis 20 tahun penjara di Bali di tahun 2005 setelah kedapatan membawa
4,1 kilogram marijuana di tas bodyboard miliknya di bandara Denpasar.
Corby, kini berharap diperbolehkan menjalani sisa masa hukumannya di rumah kakaknya, Mercedes, di Bali.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kemudian menegaskan, Schapelle Leigh Corby, belum tentu mendapatkan pembebasan bersyarat.
Ia menegaskan, pembebasan bersyarat untuk Corby masih ditelaah,
termasuk kepada 1700 terpidana lainnya. Besok pemerintah akan
mengumumkan secara resmi terkait ini.
Munarman kembali menegaskan, jangan sampai ada ‘bergaining’ antara
pemerintah dengan pemerintah Australia yang terkesan lemah. Bahkan,
terkesan hubungan Australia dengan Indonesia ini, ia ibaratkan majikan
dengan kacung.
“Lihat saja dalam berbagai kasus, mulai dari masuknya Angkatan Laut
Australia ke perairan iIndonesia, Menhan ngomongnya mau nanya ke AL dulu
apa bener mereka masuk? Padahal AL Ausie sudah mengakui mereka masuk ke
perairan Indonesia, lantas Menhan Indonesia diam saja, tak lakukan
apapun,” Munarman mencontohkan.
“Dan dalam kasus narkoba yang melibatkan warga Aussie, berkali kali
warga Aussie mendapat perlakuan lunak, seperti keringan hukuman sampai
grasi. Aneh, padahal kalau dengan warga negara sendiri pemerintahan SBY
galak. Seperti ada kartu truf yang dimiliki oleh Aussie dalam bargain position dengan Pemerintahan SBY,” Munarman mencurigai.