JAKARTA - Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Syamsul Anwar, M.A., meminta Front Pembela Islam (FPI) tidak dibubarkan. Hal ini menanggapi kelakuan Ahok yang dengan berbagai cara berusaha membubarkan FPI.

"Esensinya kami meyakini, tidak semua anggota ormas yang bersangkutan (FPI) memiliki faham yang sama soal kekerasan dalam setiap aksi demonya," tegas Ustadz Syamsul Rabu, (12/11/2014).

Dia menambahkan, pembubaran FPI akan menimbulkan potensi lahirnya konflik baru di antara kedua pihak yang terlibat. Lagipula, lanjut Syamsul, jika berhasil dibubarkan, kemungkinan FPI nantinya akan membentuk nama baru sebagai penggantinya.

"Diyakini kalaupun dibubarkan akan muncul kembali dengan nama lain, yang efektif tindak orang yang melakukan kekerasannya" tegasnya. Syamsul menegaskan, Muhammadiyah akan meminta penegak hukum untuk melakukan tindakan yang tepat dan efektif kepada pelaku tindak kekerasan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI beberapa waktu lalu. Sehingga, tidak jadi kebiasaan bagi anggota ormas manapun ke depannya.

"Kami (Muhammadiyah) tidak mengajukan ormas yang bersangkutan (FPI) dibubarkan, tetapi kekerasannya yang jangan diulangi kembali, jika ormasnya yang dibubarkan, dikhawatirkan bisa digunakan untuk menjadi pola pembubaran ormas yang lain," tukasnya.