Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyatakan tidak mudah untuk membubarkan organisasi masyarakat di Indonesia.

Pernyataan ini menanggapi rekomendasi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

"Tidak bisa ada orang dengan seenaknya mau membubarkan ormas. Ini negara demokrasi," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 13 November 2014.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menyatakan pendapat. Kata Fadli, konstitusi menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

"Jadi saya kira pembubaran FPI itu kan konyol. Cara berpikir Ahok ini anarki, jadi dia yang anarki," kata Fadli.

Jika Ahok menganggap FPI melanggar hukum, menurut Fadli, sebaiknya hal itu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kalau ada yang melanggar hukum ya diproses hukum. Misalnya ada orang yang demonstrasi merusak, dia dihukum. Kalau dia mencemarkan nama baik Ahok, ya dituntut, begitu saja," jelasnya.

Ahok telah menyampaikan surat permohonan pembubaran FPI ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, Selasa 11 November 2014.

Ahok menilai, ormas yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu kerap melakukan tindakan anarki dan menebarkan kebencian. Akibat ulah FPI, banyak masyarakat resah dan takut.