Mozaik Harokah FPI, Jember - DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FPI Jember menghadiri undangan Press Confrence bersama aparat kepolisian di Mapolres Jember, terkait Terbongkarnya Prostitusi Terselubung di wilayah hukum Jember, pada Kamis (14/02)

Berkat sinergitas Para Ulama' dan Umara' di Kab. Jember. Ketua FPI Ustadz Mohammad Faizin Menuturkan pada tanggal 13 Februari 2019 malam kemarin menerima laporan terkait  "Prostitusi terselubung  warung makan" di Jalan Jember menuju Banyuwangi Kec. Pakusari kabupaten Jember.

"Ini salah satu kemungkaran yang sangat jelas dan wajib kita basmi agar tidak merusak moral generasi bangsa", ungkap ustadz berbadan kekar.

Didalam press conference bersama bapak Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo, bahwasanya prostitusi terselubung tersebut terungkap krn di atensi secara langsung setelah menerima laporan dari Ketua Tanfidzi DPW FPI Jember,  yang selalu berkoordinasi dengan Para Kyai (LPAI) se Kab. Jember

Untuk tersangka prostitusi terjerat hukuman Pasal 296 KUHP junto 506 dg ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan bagi 3 orang Mucikarinya. Dan harapan dari Ketua Tanfidzi DPW FPI Jember, semoga ini menjadikan momentum untuk revitalisasi Jember yang religius, bukan misterius.

Sumber : www.fpi-jatim.com