Mozaik Harokah FPI, Klaten – Pengadilan Negeri Klaten kembali menggelar sidang terhadap empat anggota Front Pembela Islam (FPI) Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (23/4/18). Agenda sidang kesepuluh ini mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang dihadirkan merupakan warga di lingkungan Hotel Srikandi, yang melaporkan terdakwa atas perlakuan tidak menyenangkan karena merazia perzinahan di hotel tersebut. Menariknya, salah satu saksi non-Muslim.

Adalah Mulat Trihartanto, warga Dukuh Bener, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan. Pria beragama Kristen mengatakan di hadapan persidangan bahwa seharusnya keempat anggota FPI tersebut mendapatkan apresiasi karena telah meredakan suasana yang menurut warga sekitar Hotel Srikandi meresahkan, bukan malah mendapat hukuman.

Ia melanjutkan, hotel tersebut kerap menjadi tempat untuk berbuat mesum pasangan tidak sah. Hal tersebut, katanya, terlihat dari tamu hotel yang banyak singgah namun hanya sebentar masuk kemudian keluar.

“Banyak yang masuk tapi sebentar-sebentar, masak masuk hotel cuma buat istirahat tidur-tiduran tok nggak nginap? Yang masuk juga sepertinya bukan suami istri,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Klaten pada Senin (23/4/18).

“Saya iseng-iseng pernah ngintip, mereka itu melakukan hubungan suami Istri,” ceritanya. Dia menambahkan, banyak warga yang tidak senang dengan adanya hotel tersebut.

Awalnya hotel tersebut beroperasi dengan normal, menerima tamu yang sudah sah menikah dan tidak ada tanda-tanda sebagai tempat asusila. Namun, kelamaan masyarakat merasa ada yang janggal dengan adanya penyalahgunaan hotel sebagai tempat asusila.

“Banyak dari warga yang meresahkan adanya Hotel Srikandi, dulu awalnya normal hotel biasa. Tapi kelamaan kok warga merasa ada yang janggal dari hotel itu,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa tindakan asusila tersebut di agamanya dilarang. Bukan hanya tidak baik di mata manusia, melainkan juga buruk di mata Tuhan.

“Saya Kristen, di agama kami pun perbuatan seperti itu dilarang di agama kami,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap empat anggota FPI Klaten itu terjadi pada akhir 2017 lalu saat mereka bersama ormas Islam lainnya menggelar aksi monitoring geng motor di pusat kota Klaten yang saat itu meresahkan. Mereka ditangkap atas laporan pihak Hotel Srikandi mengenai perbuatan tidak menyenangkan.

Keempat anggota laskar Islam itu beberapa hari sebelumnya mensweping Hotel Srikandi setelah banyaknya laporan masyarakat terjadi praktek mesum di penginapan tersebut. Terbukti, sedikitnya enam pasangan mesum diamankan.


Reporter: Reno Aldiano
Editor: Hunef Ibrahim
Sumber: Kiblat.net