Mozaik Harokah FPI, Klaten – Saksi sidang kasus empat anggota FPI Klaten, Muhammad Sudjai Sarjono, mengungkapkan bahwa warga sudah pernah menggerebek pasangan mesum di Hotel Srikandi Klaten. Namun kasus itu mentok di lurah dan tidak berlanjut ke pihak berwajib.

“Dulu pernah ada kejadian (mesum) dan digerebek dari masyarakat. Melihat Hal itu, kami laporkan ke RT, RW lalu kelurahan. Kalau menurut saya, ya cuma mandeg di lurah saja tidak dilanjutkan,” ungkap Sarjono yang juga menjabat Takmir Masjid Al-Ikhsan, Dukuh Bener, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, dalam persidangan Senin kemarin (23/04/2018).

Sarjono menjelaskan bahwa rumahnya hanya berjarak 500 meter dari hotel tersebut dan merupakan satu jalan menuju hotel. Ia kerap melihat banyak tamu hotel yang lewat depan rumahnya. Akan tetapi, tamu-tamu tersebut hanya sebentar-sebentar dan kemudian keluar.

“Yang saya ketahui, dan juga dari masyarakat juga banyak yang mengakui bahwa di Hotel di Srikandi itu ada penyalahgunaan. Ya itu berhubungan suami istri (perzinahan –red),” ujarnya.

Agenda persidangan kesepuluh itu mendengar saksi meringankan. Terlihat sejumlah anggota FPI turut mengawal persidangan rekan mereka.

Empat anggota FPI Klaten diamankan polisi akhir tahun kemarin menyusul laporan pengelola Hotel Srikandi atas perbuatan tidak menyenangkan. Penangkapan dilakukan saat mereka menggelar kegiatan amar makruf nahi munkar, merazia geng motor yang saat itu meresahkan warga Klaten.

Para terdakwa awalnya sempat menduga penangkapan itu terkait kegiatannya merazia geng motor. Namun setelah sampai di Polres, baru diketahui penangkapan itu terkait laporan pengelola Hotel Srikandi. Padahal, sebelumnya mereka sudah dimintai keterangan di markas kepolisian atas sweping pasangan mesum di hotel tersebut.

Sweping Hotel Srikandi digelar beberapa hari sebelum penangkapan. Sedikitnya enam pasangan mesum diamankan. Sweping ini digelar karena hotel tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Reporter: Reno Aldiano
Editor: Hunef Ibrahim
Sumber: Kiblat.net