Mozaik Harokah FPI, Jakarta - Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis Lc secara resmi melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir Jakarta Pusat, Ade Armando dilaporkan karena telah menghina dan memfitnah FPI sebagai Anjing peliharaan Polisi di akun pribadinya.

Berikut pernyataan resmi Ketua Umum DPP FPI KH Shobri Lubis Lc tentang Ade Armando.

PERNYATAAN RESMI KETUM FPI TENTANG ADE ARMANDO :

1. Ade Armando sbg seorang Akademisi telah sering melakukan perbuatan tidak pantas sekaligus jahat & kotor, dari mulai Ujaran Kebencian & Fitnah hingga Penodaan Agama & Ulama.

2. Dia sdh "berulang-kali" dilaporkan masyarakat terkait Ujaran Kebencian & Fitnah serta Penodaan Agama & Ulama, tp prosesnya di polisi "super lambat" tdk sesigap saat polisi menangkap Aktivis 212 spt Ust Alfian & Bang Jonru Ginting.

3. Akibat dibiarkan polisi, kini Ade Armando kembali lakukan tindak kriminal dgn memfitnah "FPI sbg ANJING BINAAN POLISI", maka kami minta Mabes Polri utk segera menindak-lanjuti semua "Laporan Masyarakat" terkait kejahatan Ade Armando sbg "Pelaku Kriminal".

4. Kami juga akan menyurati scr resmi Rektor UI utk "memecat" Ade Armando dari jabatannya di UI, krn telah menodai Dunia Akademisi & mempermalukan UI.

5. Jika Ade Armando terus menerus dibiarkan polisi, maka jgn salahkan masyarakat kalau nanti ada anggota masyarakat yg bertindak sendiri-sendiri thdnya, krn sdh "frustasi" dg penegakan hukum.

Foto: KH Shobri Lubis bersama para Kuasa Hukumnya di Gedung Mabes POLRI saat melaporkan Ade Armando, Selasa (10/4/2018)