PERNYATAAN SIKAP FPI
TENTANG
KUNJUNGAN YAHYA C STAQUF MENGKHIANATI UUD 1945

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Allah SWT berfirman :
لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَأَرْسَلْنَا إِلَيْهِمْ رُسُلًا ۖ كُلَّمَا جَاءَهُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَىٰ أَنْفُسُهُمْ فَرِيقًا كَذَّبُوا وَفَرِيقًا يَقْتُلُونَ
Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka, (maka) sebagian dari rasul-rasul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh. (QS. Al-Ma’idah 5 : Ayat 70)

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Itu lah bunyi alinea pertama pembukaan UUD 1945, yang TIDAK memiliki tafsir lain selain daripada keharusan yang mengikat bagi segenap warga negara Indonesia untuk menghentikan penjajahan dan memusuhi kaum penjajah serta memutuskan segala bentuk hubungan apa pun dengan penjajah.

Israel dan Yahudi sudah kita pahami bersama baik dari aspek Akidah, Teologis, Historis mau pun Geostrategis adalah suatu entitas yang dicangkokkan ke tanah Palestina dan hadir sebagai pendatang yang menjajah dan menduduki tanah Palestina dan bumi umat Islam.

Adalah suatu sikap kemunafiqan bila diplomasi politik dari salah satu oknum bangsa Indonesia justru memperkuat posisi bangsa penjajah yaitu Israel terhadap saudara muslim Palestina.

Dan merupakan pengkhianatan besar terhadap konstitusi Indonesia bila salah seorang warga negaranya bersikap memperkuat posisi Israel sebagai penjajah dan sekaligus memperkuat posisi Yahudi sebagai agama dengan menganjurkan kritik terhadap Nash Al-Quran dan Hadist.

Ini jelas merupakan perbualan munkar dan keji sekaligus juga merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara Indonesia dan juga pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa Palmaina.

Kunjungan Yahya C Staquf, sebagaimana yang dia sampaikan dalam ceramalt di acara AJC, bahwa harus melihat persoalan berdasarkan konteks, maka dalam konteks PENJAJAIIAN ISRAEL terhadap Palestina adalah TIDAK DAPAT DIBENARKAN baik secara konstitusional mau pun secara moralitas.

Oleh karenanya, mengingat konteks posisi Yahya C Staquf di Indonesia yang tentu saja akan memberikan pengaruh negatif terhadap posisi dan kredibilitas Indoncsia dalam perjuangan pembelaan terhadap Palestina dengan ini FPI menyampaikan :

1. Protes keras dan mengecam kunjungan Yahya C Staquf ke Israel.
2. Protes keras dan mengecam pernyataan Yahya C Staquf dalam ceramah di acara AJC.
3. Mendesak Presiden untuk segera memberhentikan Yahya C Staquf dari jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden karena akan berdampak negatif pada posisi Presiden dalam politik Intemasional, dimana salah satu anggota Dewan Pertimbangannya temyata mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina.

Demikian kami sampaikan peryntaan ini agar menjadi maklum.

لاَّ إِلَـهَ إِلاَّ أَنتَ سُبْحَـنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ الظَّـلِمِينَ
حَسبنا الله و نعم الوکیل نعم المولی و نعم النصیر لاَحوْلَ وَلاَ قُوَّة اِلاَّبِاللّهِ
اللّٰهم صل و سلم وبارك على سيدنا ومولانا محمد وعلى ال سيدنا محمد
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jakarta, 27 Ramadhan 1439 H / 12 Juni 2018 M
Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam

KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I
Ketua Umum

Tembusan :
1. Mr. Mahmoud Abbas, President of Palestina
2. Mr. Ismail Haneeyah, Hamas Leader
3. Mr. Khaleed Mishal, Hamas Leader
4. Mr. Faruq Al-Qaddumi, Fatah Leader