DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSAUDARAAN ALUMNI 212

PERNYATAAN SIKAP
TERKAIT SP3 KASUS CHAT FITNAH HRS

Sehubungan telah diterbitkannya Surat Pengehentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus CHAT FITNAH HRS pada hari ini Jum'at,15 Juni 2018 / 1 Syawal 1439 H yang diterima oleh Alhabib Muh Rizieq Syihab melalui pengacaranya. Maka DPP Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212 ) menyatakan sebagai berikut :

1. Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI yang telah menjujung tinggi nilai keadilan dalam penegakan hukum sehingga kasus Chat yang tidak terbukti secara hukum dan tidak ditemukan pelapor dan penyebarnya dihentikan ( SP3 )

2. Kepada umat islam terutama alumni 212 mari bersyukur kepada Allah SWT atas anugrah istimewa di hari penuh kemenangan ini, dan teruslah berdoa semoga kemenangan-kemenangan berikutnya bisa diraih oleh umat islam.

3. Kepada pihak pihak yang selama ini telah melakukan fitnah keji kepada Imam besar umat Islam Alhabib Muh Rizieq syihab utk segera bertaubat dan minta ampun kepada Alloh swt serta berinisiatif memulihkan nama baik Alhabib Muhamad Riziq Shihab kepada Publik.

4. Mengharapkan kepada pihak Kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandra kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama dan tokoh serta aktivis.

5. Kepada umat islam khususnya alumni 212 untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam membela agama dan ulama serta bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden & Wakil Presiden 2019.

Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Bangsa dan Negara dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan keutuhan NKRI, dengan mendiskreditkan Umat Islam dan mengadu-domba Ulama dgn Umaro.

Jakarta, 1 SYAWAL 1439 H / 15 JUNI 2018

DEWAN PENGURUS PUSAT PERSAUDARAAN ALUMNI 212
PERIODE 2018 - 2020

Ust. Slamet Ma’arif, S.Ag.MM
Ketua Umum

Ust. Drs. Bernard Abdul Jabbar, MPd.
Sekretaris Umum