Mozaik Harokah FPI, Klaten - Ketua dan anggota DPW FPI Klaten memenuhi undangan Kapolres Klaten untuk melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Miras hasil sitaan dari beberapa agen dan warung miras di Klaten. (Rabu, 6 Juni 2018)

Pemusnahan BB miras di halaman parkir Polres Klaten Jawa Tengah di awali penanda tangan oleh Ibu Bupati Kab. Klaten Hj. Srimulyani dan Kapolres Klaten Bapak Juli Agung Pramono SH. SIK. M. Hum. Pemusnahan barang haram ini berlangsung hingga 1 jam lebih dimulai pukul 09.00 hingga selesai pada pukul 10.15 WIB

Pemusnahan ribuan barang haram di Polres Klaten dihadiri juga oleh Dandim Klaten Bapak Letkol Inf Setyawan SE atau yang mewakili, turun hadir Ulama Klaten KH Muhklis Huda dan Tanfidzi DPW FPI Klaten Ustadz Abu Fatih.