Kaum
liberal coba kelabui umat Islam dengan tafsir mereka. Beberapa persoalan
yang mereka tafsirkan seperti masalah jilbab, waris, dan lain-lain yang
tujuan mereka adalah untuk mempersoalkan eksistansi Allah.
Dihadapan sekitar 200 orang peserta Dauroh Ilmiyah yang berasal dari
berbagai Pesantren di sekitar Probolinggo dan kota-kota di wilayah Tapal
Kuda Jawa Timur, Habib Rizieq menguraikan bahwa cara berfikir
orang-orang liberal itu sangat sederhana.
Misalnya tafsir mereka tentang ayat jilbab, yakni firman Allah: "Hai
nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab 59).
Mereka mengatakan bahwa dalam ayat itu, pertama tidak ada perintah
memakai Jilbab, kedua fungsi jilbab hanya sebagai IDENTITAS muslimah
merdeka agar tidak diganggu atau diperlakukan seperti budak,
sebagaimana sabab nuzulnya. Kini, tidak ada lagi perbudakan. Dan
Ketiga, adanya PERBEDAAN PENDAPAT di antara ulama tentang batasan aurat
makin memperkuat tidak adanya kewajiban berjilbab.
Tentu saja pendapat liberal itu batil. Habib Rizieq menjelaskan bahwa dalam tafsir para ulama muslimin:
Pertama, dalam ayat ini ada perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW
agar mengatakan kepada para wanita muslimah untuk memakai Jilbab;
Kedua, ketetapan Ushul Fiqih bahwa ”Perintah” tidak mesti menggunakan
”kata perintah”, terkadang menggunakan kata / ungkapan lain seperti
“wasiat” dan “khobar” seperti ayat kutiba alaikumus shiyam...;
Ketiga, kaidah Ushul Fiqih ”Al-’Ibroh bi ‘Umuumil Lafzhi Laa bi
Khushuushis Sababi”, sehingga ayat tersebut berlaku umum sesuai dengan
keumuman lafazhnya, dan tidak terbatas hanya pada zaman perbudakan;
Keempat, hukum kewajiban berjilbab bagi muslimah sudah final. Tidak ada
PERBEDAAN PENDAPAT di antara Ulama tentang kewajiban tersebut, walau pun
mereka ada berbeda soal batasan aurat seperti telapak kaki dan punggung
telapak tangan.
Jelas tujuan tafsir liberal tersebut adalah untuk menghapus hukum
syariat tentang jilbab agar masyarakat kita bermaksiat kepada Allah SWT.
Beberapa tafsir mereka tentang hukum waris wanita, poligami, perkawinan
sejenis, khamer, judi, perbudakan, hukum pidana Islam, jin setan dan
sihir yang semuanya adalah untuk merusak keyakinan umat islam kepada
ketentuan syariat Islam. Namun dalam dauroh ilmiyah Habib Riziq Syihab
semua tafsir liberal dibabat habis, diuraikan kebatilannya.
Oleh Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Rizieq
Syihab. Lc, MA.
di PP Nurul Qadim, Paiton, Probolinggo, Selasa
(20/11/2012).
Sumber : Suara Islam.com