Keputusan pemerintah menggelar seluruh rangkaian Miss World di
Bali tidak bisa diterima. Sebagai bagian dari NKRI, Pulau Bali juga
harus patuh pada hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
Demikian ditegaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai melaporkan panitia Miss World ke Bareskrim Mabes Polri bersama belasan rombongan Forum Umat Islam (FUI).
"Tidak ada dispensasi Bali boleh melanggar. Tidak ada dispensasi Bali boleh menjadi pulau maksiat," ujarnya kepada hidayatullah.com di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (09/09/2013).
"Jadi aturan menteri, surat dirjen, kemudian KUHP, Undang-Undang
Pornografi itu berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)," lanjutnya didampingi Sekjen FUI Muhammad
Al-Khaththath.
Pada kesempatan yang sama, Al-Khaththath melalui media ini menyerukan
umat Islam termasuk di Bali untuk terus berusaha agar Pulau Bali tidak
menjadi "Pulau Maksiat".
Seperti diketahui, Pembukaan Miss World 2013 telah
dilangsungkan pada Ahad (8/9/2013) malam di Nusa Indah, Bali. Acara ini
disaksikan langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika.