Keputusan pemerintah menggelar seluruh rangkaian Miss World di Bali tidak bisa diterima. Sebagai bagian dari NKRI, Pulau Bali juga harus patuh pada hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
Demikian ditegaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab usai melaporkan panitia Miss World ke Bareskrim Mabes Polri bersama belasan rombongan Forum Umat Islam (FUI).

"Tidak ada dispensasi Bali boleh melanggar. Tidak ada dispensasi Bali boleh menjadi pulau maksiat," ujarnya kepada hidayatullah.com di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (09/09/2013).

"Jadi aturan menteri, surat dirjen, kemudian KUHP, Undang-Undang Pornografi itu berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," lanjutnya didampingi Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath.

Pada kesempatan yang sama, Al-Khaththath melalui media ini menyerukan umat Islam termasuk di Bali untuk terus berusaha agar Pulau Bali tidak menjadi "Pulau Maksiat".
Seperti diketahui, Pembukaan Miss World 2013 telah dilangsungkan pada Ahad (8/9/2013) malam di Nusa Indah, Bali. Acara ini disaksikan langsung Gubernur Bali Made Mangku Pastika.