Puluhan massa
Front Pembela Islam (FPI) kembali
mendatangi kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kab Bandung Barat, Jln
Raya Tagog, Padalarang, Senin
(16/9/2013).
Mereka mendesak segera diterbitkannya Peraturan
Daerah (Perda) pelarangan minuman
keras di KBB.

Kedatangan massa FPI ke kantor DPRD
itu merupakan yang kelima kalinya
terjadi. Perwakilan FPI itu disambut
oleh Ketua DPRD KBB. Dalam audiensi,
Sekretaris DPW FPI, Ustadz Efi Arifin,
mengatakan, anggota dewan harus segera melakukan langkah kongkrit
untuk menampung aspirasi FPI KBB
soal adanya Perda Pelarangan
minuman keras.

"Harus ada kejelasan dari aspirasi
yang selama ini ditampung oleh para
anggota dewan. Selama ini terkesan
jalan di tempat," tuturnya.

Ketua DPRD Aa Umbara Sutisna,
mengatakan, pihaknya akan segera
membahas Perda K3 yang diawali dari
masuknya draf sekitar Oktober 2013.

"Sedangkan Perda Miras akan
dimasukkan dalam Prolegda 2014. Kami akan mendorong agar naskah
akademiknya dibuat oleh Pemkab,
dan kami akan memantau
perkembangannya," kata dia.