Karena itu, Habid Rizieq mengancam akan
melaporkan Bos MNC Grup, Harry Tanoe Sudibyo ke Mabes Polri, Senin (9/9)
pekan depan atas pelanggaran UU Pornografi dan UU informasi dan
transaksi elektronik (ITE).
"Insya Allah Senin mendatang kami akan
melaporkan Harry Tanoe ke polisi. Karena telah melanggar UU pornografi,
undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Habid
Rizieq di sela-sela aksi menolak kontes Miss World di depan Gedung MNC,
Jumat (6/9).
Rizieq juga mengingatkan kepada umat Islam
di tanah air bahwa aksi demonstrasi yang mereka lakukan hari ini baru
pemanasan. Pada 14 September mendatang, aksi serupa juga kembali akan
digelar di Hotel Hyatt